Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat di Provinsi Riau menjadi perhatian serius Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Riau, Roni Agustian.
Roni menyoroti data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau. Pada periode 19–27 Agustus, tercatat sebanyak 3.293 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sementara pada 27 Agustus saja, terdapat 1.333 kasus yang mencakup sejumlah gangguan kesehatan, seperti asma, influenza, dan penyakit lainnya.
Menurut Roni, angka tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api, tetapi juga harus diiringi langkah perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.
“Karhutla bukan sekadar persoalan asap dan kebakaran hutan. Ada masyarakat yang menghirup asap, ada anak-anak, lansia dan kelompok rentan yang kesehatannya terdampak. Karena itu, api harus segera dipadamkan dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan,” tegas Roni.
Roni juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, perusahaan, relawan, serta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba
Menurutnya, kerja bersama antarlembaga menjadi faktor penting untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polda Riau serta seluruh petugas yang berjibaku di lapangan. Mereka berada di garis depan untuk memadamkan api dan menjaga keselamatan masyarakat. Upaya ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Di tengah upaya pemadaman yang terus dilakukan, Roni meminta aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pembakaran secara serius, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun pelanggaran dalam pengelolaan lahan.
“Kalau ditemukan pelaku yang terbukti sengaja membakar, jangan ragu untuk menegakkan hukum secara tegas. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki
“Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar dan berdasarkan proses hukum bertanggung jawab atas terjadinya karhutla, harus diberikan sanksi tegas. Penegakan hukum harus transparan, objektif dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Selain mendorong percepatan pemadaman dan penegakan hukum, Roni meminta pemerintah memastikan fasilitas kesehatan di wilayah yang terdampak karhutla berada dalam kondisi siap menghadapi peningkatan kasus gangguan pernapasan.
Ia meminta ketersediaan obat-obatan, oksigen, masker, tenaga medis, ruang pelayanan, serta peralatan untuk menangani gangguan pernapasan diperiksa dan dipastikan mencukupi.
“Jangan menunggu pasien membludak baru kita bergerak. Pemerintah harus melakukan langkah antisipasi sejak sekarang. Rumah sakit dan puskesmas harus siap, obat dan oksigen harus tersedia, tenaga kesehatan harus siaga,” katanya.
Roni juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi, sementara warga yang mengalami gangguan pernapasan diminta segera mendapatkan pertolongan medis.
Baca: DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
Roni menegaskan Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Riau siap bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi dampak karhutla.
“Pesan kami sederhana: padamkan apinya, lindungi masyarakatnya, siapkan fasilitas kesehatannya, dan tegakkan hukum terhadap pelanggar. Jangan sampai karhutla menjadi bencana tahunan yang terus memakan korban kesehatan masyarakat,” pungkas Roni Agustian.
Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Riau juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah pembakaran lahan, serta mendukung petugas yang saat ini masih bekerja menangani karhutla di berbagai wilayah di Riau.
