Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Aparat gabungan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (09/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan senjata tajam.
Operasi ini melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, menyebut operasi tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba," ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (09/10/2026).
Baca: Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Menurut Kristian, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang berada di lokasi. Aparat juga berupaya mengungkap jaringan yang memasok, mengendalikan, dan memperoleh keuntungan dari bisnis narkotika.
"Jangan hanya mengobati gejalanya, tapi hancurkan sumber penyakitnya agar aliran narkoba benar-benar terhenti," lanjut dia.
Lima Fakta Penggerebekan Kampung Ambon dan Boncos
Baca: Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman 263 Meter Sebelum Tabrakan KRL
1. Sebanyak 24 Orang Diamankan
Petugas mengamankan 24 orang dari dua lokasi tersebut. Rinciannya, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos.
Baca: Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Seluruh orang yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine guna mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.
"Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini," kata Kristian.
Status dan keterlibatan masing-masing orang masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.
Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
2. Petugas Menemukan Sejumlah Lapak yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba
Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas menemukan sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa beberapa lokasi juga diduga menyediakan fasilitas untuk mengonsumsi narkoba.
"Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut," kata Bismo di lokasi.
Hasil penggeledahan juga mengungkap dugaan penggunaan berbagai tempat untuk menyembunyikan narkotika, termasuk kendaraan bermotor dan rumah kos.
Baca: Unsoed Hormati Proses Hukum, Tunggu Kejelasan KPK Usai Rektor Kena OTT
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap pola peredaran narkoba di kedua kawasan.
3. Sabu, Ganja, dan Senjata Tajam Disita
Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Kepri
Selain mengamankan 24 orang, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang ditemukan antara lain sabu, ganja, alat penimbangan, serta senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Petugas juga menemukan zat yang disebut etomidate untuk ditelusuri lebih lanjut.
"Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Di Kampung Boncos, petugas turut menemukan puluhan alat isap sabu atau bong yang dibuat dari botol plastik.
Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman dugaan tindak pidana narkotika.
Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
4. Empat Koper Ditemukan di Atas Atap Bangunan
Penggerebekan juga melibatkan penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk membantu memantau pergerakan di sekitar lokasi.
Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan sejumlah koper yang berada di atas atap bangunan. Berdasarkan rekaman yang diberitakan, terdapat empat koper yang kemudian diamankan.
Baca: Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru
Petugas harus naik ke bagian atap untuk mengambil koper-koper tersebut.
Isi koper dan kaitannya dengan dugaan aktivitas narkotika perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
5. Sejumlah Bangunan Terkunci Diperiksa Petugas
Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas memeriksa sejumlah bangunan yang pintunya terkunci rapat. Beberapa lokasi memiliki dinding dari kayu dan tripleks, sementara bangunan lainnya menggunakan pintu besi atau rolling door.
Ketika berhasil masuk ke salah satu rumah, petugas menemukan sejumlah alat isap dengan pipet serta bungkus yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Baca: KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap bangunan lain di sekitar lokasi. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK), emas, minuman beralkohol, dan senjata tajam.
Sejumlah orang yang berada di salah satu bangunan turut diamankan setelah sempat bergerak menuju lantai atas.
Baca: Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar
Seluruh temuan tersebut menjadi bahan pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas ilegal di kawasan itu.
Polisi Bidik Jaringan Peredaran Narkoba
Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya diarahkan pada orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga pada upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Aparat gabungan masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, peran orang-orang yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu mengungkap jalur distribusi narkotika dan pihak yang mengendalikan aktivitas peredaran di kedua kawasan Jakarta Barat itu. (SM)
