Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba

Kanama
Sabtu, 10 Oktober 2026 10:48:53

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Aparat gabungan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (09/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan senjata tajam.

Operasi ini melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, menyebut operasi tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba," ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (09/10/2026).

Baca: Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

Menurut Kristian, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang berada di lokasi. Aparat juga berupaya mengungkap jaringan yang memasok, mengendalikan, dan memperoleh keuntungan dari bisnis narkotika.

"Jangan hanya mengobati gejalanya, tapi hancurkan sumber penyakitnya agar aliran narkoba benar-benar terhenti," lanjut dia.

Lima Fakta Penggerebekan Kampung Ambon dan Boncos

Baca: Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman 263 Meter Sebelum Tabrakan KRL

1. Sebanyak 24 Orang Diamankan

Petugas mengamankan 24 orang dari dua lokasi tersebut. Rinciannya, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos.

Baca: Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Seluruh orang yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine guna mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.

"Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini," kata Kristian.

Status dan keterlibatan masing-masing orang masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

2. Petugas Menemukan Sejumlah Lapak yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba

Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas menemukan sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa beberapa lokasi juga diduga menyediakan fasilitas untuk mengonsumsi narkoba.

"Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut," kata Bismo di lokasi.

Hasil penggeledahan juga mengungkap dugaan penggunaan berbagai tempat untuk menyembunyikan narkotika, termasuk kendaraan bermotor dan rumah kos.

Baca: Unsoed Hormati Proses Hukum, Tunggu Kejelasan KPK Usai Rektor Kena OTT

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap pola peredaran narkoba di kedua kawasan.

3. Sabu, Ganja, dan Senjata Tajam Disita

Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Kepri

Selain mengamankan 24 orang, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain sabu, ganja, alat penimbangan, serta senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Petugas juga menemukan zat yang disebut etomidate untuk ditelusuri lebih lanjut.

"Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans

Di Kampung Boncos, petugas turut menemukan puluhan alat isap sabu atau bong yang dibuat dari botol plastik.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman dugaan tindak pidana narkotika.

Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

4. Empat Koper Ditemukan di Atas Atap Bangunan

Penggerebekan juga melibatkan penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk membantu memantau pergerakan di sekitar lokasi.

Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan sejumlah koper yang berada di atas atap bangunan. Berdasarkan rekaman yang diberitakan, terdapat empat koper yang kemudian diamankan.

Baca: Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru

Petugas harus naik ke bagian atap untuk mengambil koper-koper tersebut.

Isi koper dan kaitannya dengan dugaan aktivitas narkotika perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen

5. Sejumlah Bangunan Terkunci Diperiksa Petugas

Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas memeriksa sejumlah bangunan yang pintunya terkunci rapat. Beberapa lokasi memiliki dinding dari kayu dan tripleks, sementara bangunan lainnya menggunakan pintu besi atau rolling door.

Ketika berhasil masuk ke salah satu rumah, petugas menemukan sejumlah alat isap dengan pipet serta bungkus yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Baca: KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap bangunan lain di sekitar lokasi. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK), emas, minuman beralkohol, dan senjata tajam.

Sejumlah orang yang berada di salah satu bangunan turut diamankan setelah sempat bergerak menuju lantai atas.

Baca: Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar

Seluruh temuan tersebut menjadi bahan pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas ilegal di kawasan itu.

Polisi Bidik Jaringan Peredaran Narkoba

Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya diarahkan pada orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga pada upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria

Aparat gabungan masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, peran orang-orang yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu mengungkap jalur distribusi narkotika dan pihak yang mengendalikan aktivitas peredaran di kedua kawasan Jakarta Barat itu. (SM)



Terkait
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Pelaksanaan MTQ Ke-XV Tingkat Kecamatan Tenayan Raya Dijadwalkan 21-23 Maret
Pelaksanaan MTQ Ke-XV Tingkat Kecamatan Tenayan Raya Dijadwalkan 21-23 Maret
Unila Teken MoU dengan Dua Universitas dari Krosia
Polres Langkat Ringkus Kurir 25 kg Ganja Tujuan Medan
Wako Pangkalpinang Nilai Milenial Road Safety Festival
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan