MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga anggota kepolisian lainnya. Pencopotan tersebut berkaitan dengan penanganan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Ia menilai keputusan Kapolri merupakan langkah penting untuk memastikan setiap tindakan aparat kepolisian berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Selain Kapolres Sukoharjo, tiga personel lainnya yang turut dicopot dari jabatannya yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Baca: Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Buya Amirsyah menyambut positif keputusan tersebut karena dinilai menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam mengevaluasi tindakan anggotanya.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut," ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya kepada MUI Digital, Senin (02/11/2026).
Baca: Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
MUI Soroti Pendekatan Humanis Aparat Kepolisian
Menurut Buya Amirsyah, terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian MUI dalam menyikapi peristiwa penggeledahan di lingkungan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
Pertama, tindakan sejumlah oknum aparat ketika melakukan penggeledahan dinilai kurang mencerminkan nilai-nilai humanisme. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia perlu menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar
Kedua, hubungan antara kepolisian dan masyarakat harus terus diperkuat melalui kerja sama yang baik. Kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sekjen MUI tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif setelah munculnya persoalan tersebut.
Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki
Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi provokatif maupun tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Menurutnya, kebersamaan dan sikap saling menjaga menjadi modal penting untuk mempertahankan keamanan, ketertiban, serta kedamaian di tengah masyarakat.
Pesan MUI untuk Pesantren dan Lembaga Pendidikan
Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
Dalam kesempatan yang sama, Buya Amirsyah turut memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren dan lembaga tahfidz Al-Qur'an.
Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar menjalankan kegiatan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca: Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar
Selain aspek kepatuhan terhadap regulasi, lembaga pendidikan juga diharapkan mampu memperkuat pembinaan karakter peserta didik, terutama dalam hal etika, akhlak, dan adab.
"Penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak, dan adab untuk membangun bangsa yang berperadaban," kata dia.
MUI berharap peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, baik institusi kepolisian maupun lembaga pendidikan.
Baca: Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengembang IKN Terancam Sengketa Hubungan Kerja
Penegakan hukum yang profesional, pendekatan humanis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara aparat negara dan masyarakat. (SM)
