Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengembang IKN Terancam Sengketa Hubungan Kerja

Kanama Amar
Rabu, 29 Juli 2026 12:08:02

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – PT Bina Karya, perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) untuk pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), menghadapi gugatan dari puluhan karyawannya. Sengketa tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan akan segera memasuki tahap persidangan. Selasa (28/07/2026).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan dengan nomor perkara 255/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst didaftarkan pada 22 Juli 2026. Sebanyak 33 orang tercatat sebagai penggugat dengan Solihin bertindak sebagai kuasa hukum mereka.

Baca: KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperiksa

Dari daftar penggugat, sejumlah nama diketahui merupakan pejabat maupun karyawan aktif PT Bina Karya. Mereka di antaranya Kaerudin selaku Manajer Cabang Surabaya, Agustinus Hendro Wibowo sebagai Manajer Cabang Semarang, Muhwinardini selaku Corporate Secretary, Suyadi sebagai Senior Manager, serta Erna Suhartini yang menggugat sebagai ahli waris almarhum Hadi Mulyono, mantan Manajer Mutu dan K3.

Dalam dokumen perkara, PT Bina Karya tercantum sebagai pihak tergugat. Namun, hingga kini isi tuntutan para penggugat belum dipublikasikan oleh pengadilan.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

"Petitum, belum dapat dipublikasikan," demikian keterangan yang tercantum dalam SIPP PN Jakarta Pusat.

Pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pemanggilan para pihak pada 5 Agustus 2026. Sementara itu, susunan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut masih belum diumumkan.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

PT Bina Karya merupakan perusahaan yang kini berperan sebagai badan usaha Otorita IKN. Perusahaan ini diproyeksikan menjadi kendaraan bisnis Otorita IKN dalam mengembangkan kawasan Nusantara, mulai dari pengembangan properti, pengelolaan aset, hingga menjalin kerja sama dengan investor.

Sebelumnya, PT Bina Karya berstatus sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Pada 2022, pemerintah mengalihkan pengelolaannya dari Kementerian BUMN kepada Otorita IKN agar memiliki keleluasaan dalam menjalankan fungsi sebagai master developer dan pengelola bisnis di ibu kota baru. (SM)

Terkait
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Umban Sari Pertahankan Juara Umum MTQ Rumbai 2020
Umban Sari Pertahankan Juara Umum MTQ Rumbai 2020
Resmi Ditetapkan, Inilah Pimpinan DPRD Pasaman Periode
Disdukcapil Pekanbaru Jadikan SPPT PBB Sebagai Syarat U
Presiden Jokowi Akan Serahkan Sertifikat Tanah Tora Kep
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih Riau Siap Kepung Kantor Gubernur
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih Riau Siap Kepung Kantor Gubernur
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Senam bersama DPC PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak W
Pendidikan
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba
Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perku
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga