Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur

Kanama
Selasa, 22 September 2026 10:09:47

KANALSUMATERA.com - BOGOR – Polisi mengungkap aktivitas dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) yang kini menjadi tersangka dalam kasus produksi dan penjualan konten asusila bertajuk A Day in My Life.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, kedua tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan swasta. Namun, beberapa bulan sebelum ditangkap, keduanya diketahui sudah tidak memiliki pekerjaan.

"Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta," kata Anggi kepada wartawan, Senin (21/09/2026).

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

Menurut polisi, MR dan MA mulai saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu dan mulai membuat konten asusila sejak Juli 2026.

"Kalau mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka yang berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh itu mereka mengenal satu sama lain di social media," ujarnya.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Setelah berkenalan, keduanya kemudian membuat rekaman yang selanjutnya ditawarkan melalui media sosial dengan sistem akses berbayar.

"Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," lanjutnya.

Konten Dijual dengan Sistem Akses Berbayar

Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

Polisi menyebut konten tersebut dipasarkan melalui grup atau komunitas tertentu di media sosial. Calon anggota harus membayar biaya untuk memperoleh akses terhadap konten yang ditawarkan.

"Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu," ungkap Anggi.

Baca: Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja

Menurut penyidik, biaya tersebut dikenakan untuk setiap akses. Setelah pembayaran dilakukan, pembeli memperoleh kode yang digunakan untuk masuk ke konten eksklusif.

"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," kata Anggi.

"Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses," imbuhnya.

Baca: Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengembang IKN Terancam Sengketa Hubungan Kerja

Dari aktivitas tersebut, polisi menyebut kedua tersangka telah memperoleh uang hingga belasan juta rupiah.

Penyelidikan bermula setelah rekaman yang dibuat keduanya beredar di media sosial. Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.

Baca: KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas

Selain di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, polisi juga menemukan adanya rekaman lain yang dibuat di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta dan Depok. Polisi menyebut total terdapat sekitar 20 video yang diproduksi sejak Juli 2026.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Bogor. (SM)



Terkait
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Hendry Munief: Momentum Liburan Sekolah, UMKM dan Ekraf Harus Dioptimalkan
Hendry Munief: Momentum Liburan Sekolah, UMKM dan Ekraf Harus Dioptimalkan
Calon DPD RI Kyai Mursyid, Hadiri Halal Bihalal IKMR Ku
Alami Kerusakan, Masjid Al-Jami'ah UIN Suska Riau Diseg
Malaysia Larang Israel Ikut Kejuaraan Renang
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Nasional
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Me
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I