Anggota DPD RI Nilai Kasus Irman Gusman Sarat Kepentingan Politik

Alwira Fanzary
Kamis, 31 Januari 2019 19:40:11
Irman Gusman

KANALSUMATERA.com - Anggota DPD RI John Pieris menilai kasus Irman Gusman sarat akan kepentingan politik. Hal itu seiring dengan adanya upaya untuk mengakhiri masa jabatannya secara prematur melalui perubahan tata tertib DPD untuk memangkas masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Dalam kasus Irman, menurut Pieris, tidak ada kerugian negara yang terjadi, sebab uang yang terlibat dalam perkara tersebut berasal dari perusahaan swasta.

"Apa yang dilakukan Irman Gusman adalah menjalankan fungsi pengawasan dan memenuhi aspirasi masyarakat yang diwakilinya," kata Pieris saat diskusi bertajuk “Bedah Kasus dan Eksaminasi Putusan Perkara Irman Gusman" di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kamis (31/1/2019).

Sebagai senator dari Sumatera Barat, kata dia seperti yang diberitakan Okezone, apa yang dilakukan mantan Ketua DPD RI itu untuk memperhatikan aspirasi masyarakat tentang tingginya harga gula di provinsi tersebut.

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

"Solusinya diberikan oleh Irman Gusman dengan cara menghubungkan seorang saudagar gula dengan kepala Bulog untuk menyalurkan gula ke provinsi itu," ucap dia.

Untuk itu, kata dia, terkait dengan dakwaan primer yaitu Pasal 12 huruf b UU Tipikor kepada Irman hal itu tidak tepat. "DPD tidak mempunyai kewenangan mengurus impor dan distribusi gula, karena itu tidaklah tepat bila pasal ini dikenakan kepada Irman," tuturnya.

Sebelumnya, Pieris yang juga guru besar hukum hukum tata negara itu mengomentari soal buku berjudul 'Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Irman Gusman’. Ia mengatakan, eksaminasi yang diberikan oleh sejumlah pakar hukum dari berbagai universitas dalam buku tersebut sangat relevan.

"Kalau Anda membaca buku tebal itu semua yang memberikan eksaminasi itu mengatakan hakim keliru dalam menerapkan keputusan itu. Bagi saya itu relevan," ucapnya.

Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Dia berpendapat, eksaminasi merupakan suatu kaidah yang mendasar untuk mencari kebenaran atas semua keputusan hakim pengadilan. Terlebih kebenaran tertinggi bukan pada putusan tersebut melainkan ada pada kebenaran yang sifatnya transendental.

"Bisa saja putusan itu salah, dalam ilmu hukum biasa saja eksaminasi itu. Misal KY (Komisi Yudisial) mengeksaminasi putusan pengadilan. Karena dia (KY) dibentuk untuk itu, bisa saja hakim khilaf menerapkan hukum juga secara keliru, jadi kita harus luruskan itu mana yang tidak benar kembali ke jalan yang benar," kata dia. Kso

Terkait
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Menteri Agama RI Dijadwalkan Buka Syariah Impact Forum 2026 di Pekanbaru
Menteri Agama RI Dijadwalkan Buka Syariah Impact Forum 2026 di Pekanbaru
Update Banjir Sentani: 96 Meninggal, 79 Hilang
Lama Ditunggu, Single Salary ASN Pemko Pekanbaru Cair P
Gubernur Aceh Ajukan Tambahan Solar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke FraksiĀ 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Nasional
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pe
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Pendidikan
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
LatihanĀ  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, G
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D