Anggota DPD RI Nilai Kasus Irman Gusman Sarat Kepentingan Politik

Alwira Fanzary
Kamis, 31 Januari 2019 19:40:11
Irman Gusman

KANALSUMATERA.com - Anggota DPD RI John Pieris menilai kasus Irman Gusman sarat akan kepentingan politik. Hal itu seiring dengan adanya upaya untuk mengakhiri masa jabatannya secara prematur melalui perubahan tata tertib DPD untuk memangkas masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Dalam kasus Irman, menurut Pieris, tidak ada kerugian negara yang terjadi, sebab uang yang terlibat dalam perkara tersebut berasal dari perusahaan swasta.

"Apa yang dilakukan Irman Gusman adalah menjalankan fungsi pengawasan dan memenuhi aspirasi masyarakat yang diwakilinya," kata Pieris saat diskusi bertajuk “Bedah Kasus dan Eksaminasi Putusan Perkara Irman Gusman" di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kamis (31/1/2019).

Sebagai senator dari Sumatera Barat, kata dia seperti yang diberitakan Okezone, apa yang dilakukan mantan Ketua DPD RI itu untuk memperhatikan aspirasi masyarakat tentang tingginya harga gula di provinsi tersebut.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Solusinya diberikan oleh Irman Gusman dengan cara menghubungkan seorang saudagar gula dengan kepala Bulog untuk menyalurkan gula ke provinsi itu," ucap dia.

Untuk itu, kata dia, terkait dengan dakwaan primer yaitu Pasal 12 huruf b UU Tipikor kepada Irman hal itu tidak tepat. "DPD tidak mempunyai kewenangan mengurus impor dan distribusi gula, karena itu tidaklah tepat bila pasal ini dikenakan kepada Irman," tuturnya.

Sebelumnya, Pieris yang juga guru besar hukum hukum tata negara itu mengomentari soal buku berjudul 'Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Irman Gusman’. Ia mengatakan, eksaminasi yang diberikan oleh sejumlah pakar hukum dari berbagai universitas dalam buku tersebut sangat relevan.

"Kalau Anda membaca buku tebal itu semua yang memberikan eksaminasi itu mengatakan hakim keliru dalam menerapkan keputusan itu. Bagi saya itu relevan," ucapnya.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Dia berpendapat, eksaminasi merupakan suatu kaidah yang mendasar untuk mencari kebenaran atas semua keputusan hakim pengadilan. Terlebih kebenaran tertinggi bukan pada putusan tersebut melainkan ada pada kebenaran yang sifatnya transendental.

"Bisa saja putusan itu salah, dalam ilmu hukum biasa saja eksaminasi itu. Misal KY (Komisi Yudisial) mengeksaminasi putusan pengadilan. Karena dia (KY) dibentuk untuk itu, bisa saja hakim khilaf menerapkan hukum juga secara keliru, jadi kita harus luruskan itu mana yang tidak benar kembali ke jalan yang benar," kata dia. Kso

Terkait
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Syahrul Aidi Apresiasi Program Padat Karya Tunai dari Kementerian PUPR
Syahrul Aidi Apresiasi Program Padat Karya Tunai dari Kementerian PUPR
Polisi Tangkap Sopir Taksi Bawa 1 Kilo Ganja Kering di
Gubernur Babel Tinjau Pengelolaan Kencing Kambing Menja
Identitas Mayat Mengapung di Irigasi OKU Timur Akhirnya
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding