Akhirnya, Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka

Islami
Rabu, 16 Januari 2019 19:45:30
Vanessa Angel.

KANALSUMATERA.com - Artis Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Penetapan status tersangka terhadap Vanessa Angel ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan seperti dikutip dari merdeka.com, Rabu (16/1/19).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Lucky Hermawan menyatakan, penetapan status tersangka ini sudah berdasarkan dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan Vanessa Angel, serta pendapat beberapa ahli. Seperti ahli bahasa, ahli IT, maupun ahli agama.

"Berdasarkan beberapa bukti yang menguatkan, maka saudari VA kami tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan adalah pasal 27 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya.

Dalam UU ITE pasal 27 ayat 1 disebutkan, ancaman pidananya paling lama 6 tahun penjara. Kasus ini, Vanessa disebut telah mengeksploitasi dirinya secara langsung baik pada muncikari. Eksploitasi ini, dianggap telah melanggar kesusilaan.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Pasal 27 Ayat (1) menyebutkan yang dimaksud dengan 'mendistribusikan' adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Indivasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada banyak Orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik.

Kemudian yang dimaksud dengan 'mentransmisikan' adalah mengirimkan Indivasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik.

Atas dasar perubahan status ini, polisi pun berencana memanggil Vanessa Angel pada Senin pekan depan. Disinggung mengenai upaya penahanan terhadap Vanessa Angel, Lucky menyatakan, hal itu menunggu hasil pemeriksaan minggu depan.

"Kita akan panggil saudari VA dalam kapasitas sebagai tersangka," jelasnya.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Sebelumnya, Ditemukannya foto dan video porno Vanessa Angel di ponsel muncikari. Salah satu video porno yang diduga diperankan oleh Vanessa Angel itu bahkan tersebar luas ke publik.

Video porno Vanessa Angel yang tersebar luas ke publik tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyatakan, ada satu video tak senonoh Vanessa yang sudah tersebar ke netizen.

"Salah satu contoh Itu ada video yang sudah tersebar ke netizen. Tapi bukan polisi loh ya yang menyebarkan," katanya.

Ia mengakui tidak mengetahui bagaimana atau siapa yang membuat video itu menjadi tersebar. Namun, ia menegaskan, polisi memang menemukan foto dan video tak senonoh Vanessa Angel dari ponsel muncikari. Namun bukan pihaknya yang menyebarkan video Vanessa.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Foto dan video tersebut, ditransmisikan ke muncikari ES. Foto dan video ini lah yang diduga menjadi alat penawaran untuk pria hidung belang.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. Saat itu Vanessa tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara muncikari ES. iin

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Cerita Jokowi Divaksinasi Covid-19: Merasa Pegal Setelah Dua Jam
Cerita Jokowi Divaksinasi Covid-19: Merasa Pegal Setelah Dua Jam
Polisi Bekuk Pembunuh Remaja yang Mayatnya Mengapung di
Prabowo: Pancasila Ideologi Final!
DPRD Kepri Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Pertambangan
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar