Akhirnya, Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka

Islami
Rabu, 16 Januari 2019 19:45:30
Vanessa Angel.

KANALSUMATERA.com - Artis Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Penetapan status tersangka terhadap Vanessa Angel ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan seperti dikutip dari merdeka.com, Rabu (16/1/19).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Lucky Hermawan menyatakan, penetapan status tersangka ini sudah berdasarkan dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan Vanessa Angel, serta pendapat beberapa ahli. Seperti ahli bahasa, ahli IT, maupun ahli agama.

"Berdasarkan beberapa bukti yang menguatkan, maka saudari VA kami tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan adalah pasal 27 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya.

Dalam UU ITE pasal 27 ayat 1 disebutkan, ancaman pidananya paling lama 6 tahun penjara. Kasus ini, Vanessa disebut telah mengeksploitasi dirinya secara langsung baik pada muncikari. Eksploitasi ini, dianggap telah melanggar kesusilaan.

Baca: KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

Pasal 27 Ayat (1) menyebutkan yang dimaksud dengan 'mendistribusikan' adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan Indivasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada banyak Orang atau berbagai pihak melalui Sistem Elektronik.

Kemudian yang dimaksud dengan 'mentransmisikan' adalah mengirimkan Indivasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik.

Atas dasar perubahan status ini, polisi pun berencana memanggil Vanessa Angel pada Senin pekan depan. Disinggung mengenai upaya penahanan terhadap Vanessa Angel, Lucky menyatakan, hal itu menunggu hasil pemeriksaan minggu depan.

"Kita akan panggil saudari VA dalam kapasitas sebagai tersangka," jelasnya.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

Sebelumnya, Ditemukannya foto dan video porno Vanessa Angel di ponsel muncikari. Salah satu video porno yang diduga diperankan oleh Vanessa Angel itu bahkan tersebar luas ke publik.

Video porno Vanessa Angel yang tersebar luas ke publik tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia menyatakan, ada satu video tak senonoh Vanessa yang sudah tersebar ke netizen.

"Salah satu contoh Itu ada video yang sudah tersebar ke netizen. Tapi bukan polisi loh ya yang menyebarkan," katanya.

Ia mengakui tidak mengetahui bagaimana atau siapa yang membuat video itu menjadi tersebar. Namun, ia menegaskan, polisi memang menemukan foto dan video tak senonoh Vanessa Angel dari ponsel muncikari. Namun bukan pihaknya yang menyebarkan video Vanessa.

Baca: Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja

Foto dan video tersebut, ditransmisikan ke muncikari ES. Foto dan video ini lah yang diduga menjadi alat penawaran untuk pria hidung belang.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. Saat itu Vanessa tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara muncikari ES. iin

Terkait
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Lainnya
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Kampa, Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Kampa, Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Pemilu 2024, Jokowi Larang TNI-Polri Terlibat Politik P
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang yang Belum Tert
Gubernur Sumsel Optimis Kain Khas Sumsel Tembus Pasar N
Daerah
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami
Mobil Pajak Keliling Hadir di Kelurahan Sialangmunggu P
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaat
BI Bali Perluas Pasar UMKM Wastra dan Kerajinan Lewat K
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Hukum
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong E
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Ta
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini