Aniaya Kepala Sekolah, Siswa SMA di Riau jadi Tersangka

Alwira Fanzary
Senin, 18 Maret 2019 21:26:17
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau, menetapkan siswa SMA berinisial A di wilayah itu sebagai tersangka penganiayaan kepala sekolahnya sendiri. "Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Aipda Misran dihubungi dari Pekanbaru, Senin (18/3).

Sejatinya, Misran seperti yang dilansir dari Antara mengatakan polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto (50) untuk menyelesaikan perkara tersebut. Namun, dia menjelaskan upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu.

Karena itu, polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik. "Sudah kita upayakan mediasi namun 'deadlock," ujarnya.

Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, status pendidikan A yang saat ini XII akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman dibawah lima tahun, atau tipiring," jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019 lalu. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang.

Akibatnya, Misran mengatakan, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Lebih jauh, ia menuturkan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sektiar pukul 08.00 WIB.

"Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah," kata Misran.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Tersangka A tidak terima perlakuan tersebut dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah.

"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.

Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.

Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru, korban serta orang tua A diperiksa untuk dimintai keterangannya. Kso



Terkait
Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting
Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting
Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengem
KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperi
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Lainnya
Vakinasi Covid Lansia Berkerumunan, DPRD Pekanbaru Minta Panitia Lebih Siap
Vakinasi Covid Lansia Berkerumunan, DPRD Pekanbaru Minta Panitia Lebih Siap
Barang Milik 6 Anggota Laskar FPI Tidak Dikembalikan ke
Pilkada serentak 2020, Bawaslu Sumbar usulkan anggaran
Negara Ini Swiss Izinkan 5 Ribu Rakyatnya Pakai Ganja u
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikemb
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Me