Soal Pegawai KPK yang Dianiaya, KPK Sebut Polda Metro Terima Visum
KANALSUMATERA.com - KPK menyebut tim dari Polda Metro Jaya telah menerima visum pegawai KPK yang mengalami penganiayaan saat bertugas. KPK pun berharap polisi segera menindak pelaku penganiayaan itu.
"Dari koordinasi yang dilakukan, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Rabu (6/2/2019).
"Rincian tahapannya penanganan perkara sudah sampai di mana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini," imbuh Febri.
KPK mengapresiasi kinerja tim Polda Metro Jaya yang dinilai cepat. Di sisi lain, KPK menyebut batalnya pemeriksaan terhadap pegawai KPK lantaran adanya kegiatan lain yang sudah dikoordinasikan dengan tim Polda Metro Jaya.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
"Pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan dan bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK," ujarnya.
"Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," ucap Febri.
Febri menyebut hari ini rencananya polisi memeriksa pelapor yaitu pegawai KPK pada Biro Hukum, tetapi ada penundaan dalam pemeriksaan itu.
Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang mengalami penganiayaan disebut Febri masih menunggu rekomendasi medis karena yang bersangkutan baru menjalani masa perawatan pasca-operasi.
Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
"Sebelumnya, pada hari Senin malam, tim Polri telah mendatangi RS untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi korban setelah operasi dilaksanakan pada siang harinya," kata Febri.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 2 Februari 2019 tengah malam. Dua pegawai KPK yang tengah bertugas disebut mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur selepas adanya rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua. KPK pun melaporkan hal itu ke polisi
Namun Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan itu. Pemprov Papua juga melaporkan KPK dengan sangkaan pencemaran nama baik. iin
