Razia Prokes di 3 Kecamatan, Satpol PP Batam Tegur Badan Usaha Yang Melanggar
KANALSUMATERA.com - Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satpol PP Kota Batam kembali memberikan teguran kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Akhir pekan ini langsung razia 3 kecamatan.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim pada Ahad (21/2/2021) mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya didapatkan memang masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Tadi malam kita turun ada tiga kecamatan yang kita pantau. Di antaranya Kecamatan Sekupang, Batam Kota dan Lubuk Baja," kata Salim kepada awak media.
Untuk wilayah Kecamatan Batam Kota ada sejumlah titik yang menjadi perhatian pihaknya, seperti Dataran Engku Hamidah dan Kawasan kuliner Mega Legenda, Batam Center. "Di Engku Hamidah ada 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, langsung kita berikan teguran," tambah Salim.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Kemudian di kawasan Mega Legenda pihaknya masih menemukan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang selama diimbau Pemko Batam. Umumnya yang dilanggar adalah jarak yang terlalu dekat dan jumlah pengunjung yang terlalu banyak. Pihaknya langsung memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha tersebut.
"Langsung kita beri surat peringatan, beberapa diantaranya bahkan ada yang sudah dua kali dan tiga kali melanggar," kata Salim lagi.
Dari tiga kecamatan yang paling banyak adalah Kecamatan Batam Kota, ada tujuh tempat usaha yang diberikan peringatan. Kemudian di Kecamatan Sekupang ada dua dan Kecamatan Lubuk Baja ada satu. "Jika peringatan ini tidak diindahkan maka sesuai dengan Perwako No 49 Tahun 2020, berupa sanksi sosial dan denda materi atau mencabut izin usahanya," tegas Salim. ***
