Pimpinan Bank Mandiri Taspen di Langsa Rampas HP Wartawan

Amar
Kamis, 30 Januari 2020 15:56:02

LANGSA - Munawar, wartawan harian Waspada, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pimpinan Bank Mandiri Taspen Cabang Langsa yang beralamat di jalan A Yani. Pasalnya, telepon genggam kesayanganya dirampas oleh oknum pimpinan bank tersebut.

"Kajadiannya pada Selasa (28/1), sekitar pukul 16.35 WIB, waktu itu saya mau melakukan konfirmasi di bank itu," kata Munawar kepada AJNN, Kamis (30/1).

Menurut Munawar, perampasan telepon genggam miliknya dilakukan oleh oknum pimpinan Bank Mandiri Tapsen saat dirinya sedang berbicara dengan security di luar/halaman bank. Secara tiba-tiba keluar pimpinan bank yang disebut-sebut bernama Jamaluddin langsung merampas telepon genggam miliknya. Pimpinan bank itu juga menunjukkan sikap arogan seperti membentak sejumlah wartawan yang datang ke kantonya.

"Saya juga punya kenalan wartawan di Langsa ini, saya ini anak Langsa," kata Jamaluddin dengan nada tinggi, seperti ditirukan Munawar.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Setelah telepon genggamnya dirampas, kata Munawar, lalu telepon genggam miliknya itu diserahkan ke salah seorang wanita yang kemungkinan adalah karyawan di bank itu. Tak terima telepon genggamnya dirampas, Munawar lalu langsung merebut kembali telepon genggam yang digunakan sebagai alat kelengkapan jurnalistiknya.

"Padahal saat itu saya sedang membuat berita melalui handphone tersebut," ujarnya.

Ironinya, kata Munawar, usai kejadian tersebut, oknum pimpinan bank itu langsung masuk ke dalam, layaknya orang tidak berbuat salah. Sebenarnya, kata Munawar, kedatangan dirinya dan sejumlah wartawan lainnya ke bank itu untuk melakukan konfirmasi terkait ada nasabah melalukan pinjaman uang, namun uangnya tidak semua diberikan.

"Saya dan kawan-kawan hanya ingin melakukan konfirmasi biar berita yang akan kami buat berimbang terkait pencairan kredit salah seorang nasabah atas nama Buhanuddin (56), warga Tanjong Geulumpang, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan pensiunan PNS," kata Munawar.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

Menurut pengakuan nasabah itu, kata Munawar, pinjaman uang yang disetujui pihak bank sebesar Rp 124 juta, namun nasabah hanya menerima sebesar Rp 26 juta dengan dua kali penarikan, masa pinjaman selama 19 tahun.

Saat disinggung AJNN, apakah Munawar akan menempuh jalur hukum terkait perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan pimpinan Bank Mandiri Tapsen itu, Munawar mengaku sedang berkoordinasi dengan sejumlah teman-temannya yang waktu itu ikut dengannya melakukan konfirmasi ke kantor itu.

"Waktu kejadian ada kawan saya yaitu, Mustafa Rani dari Puja TV dan Saiful Alam dari Harian Realitas, jadi saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka terkait mengambil jalur hukum," ujarnya.

Munawar menilai, perbuatan oknum Pimpinan Bank Mandiri Tapsen itu termasuk pidana karena merampas barang orang lain.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

"Yang bersangkutan juga telah melanggar konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tentang menghalang-halangi tugas wartawan," kata Munawar yang menjabat Sekretaris PWI Kota Langsa itu.ks

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Dua Kepala Dinas Pemprov Riau Bangga Program Literasi yang Ditaja SPS Riau
Dua Kepala Dinas Pemprov Riau Bangga Program Literasi yang Ditaja SPS Riau
Rawan Kejahatan, DPRD Pekanbaru Minta Pasang PJU di Kaw
Perahu Penuh, Alfedri-Husni Mirza Siap Berlayar Untuk P
Kampung KB Sehati Sijunjung Study Tiru KB Berkah Bersam
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka