Pimpinan Bank Mandiri Taspen di Langsa Rampas HP Wartawan

Amar
Kamis, 30 Januari 2020 15:56:02

LANGSA - Munawar, wartawan harian Waspada, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pimpinan Bank Mandiri Taspen Cabang Langsa yang beralamat di jalan A Yani. Pasalnya, telepon genggam kesayanganya dirampas oleh oknum pimpinan bank tersebut.

"Kajadiannya pada Selasa (28/1), sekitar pukul 16.35 WIB, waktu itu saya mau melakukan konfirmasi di bank itu," kata Munawar kepada AJNN, Kamis (30/1).

Menurut Munawar, perampasan telepon genggam miliknya dilakukan oleh oknum pimpinan Bank Mandiri Tapsen saat dirinya sedang berbicara dengan security di luar/halaman bank. Secara tiba-tiba keluar pimpinan bank yang disebut-sebut bernama Jamaluddin langsung merampas telepon genggam miliknya. Pimpinan bank itu juga menunjukkan sikap arogan seperti membentak sejumlah wartawan yang datang ke kantonya.

"Saya juga punya kenalan wartawan di Langsa ini, saya ini anak Langsa," kata Jamaluddin dengan nada tinggi, seperti ditirukan Munawar.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Setelah telepon genggamnya dirampas, kata Munawar, lalu telepon genggam miliknya itu diserahkan ke salah seorang wanita yang kemungkinan adalah karyawan di bank itu. Tak terima telepon genggamnya dirampas, Munawar lalu langsung merebut kembali telepon genggam yang digunakan sebagai alat kelengkapan jurnalistiknya.

"Padahal saat itu saya sedang membuat berita melalui handphone tersebut," ujarnya.

Ironinya, kata Munawar, usai kejadian tersebut, oknum pimpinan bank itu langsung masuk ke dalam, layaknya orang tidak berbuat salah. Sebenarnya, kata Munawar, kedatangan dirinya dan sejumlah wartawan lainnya ke bank itu untuk melakukan konfirmasi terkait ada nasabah melalukan pinjaman uang, namun uangnya tidak semua diberikan.

"Saya dan kawan-kawan hanya ingin melakukan konfirmasi biar berita yang akan kami buat berimbang terkait pencairan kredit salah seorang nasabah atas nama Buhanuddin (56), warga Tanjong Geulumpang, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan pensiunan PNS," kata Munawar.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Menurut pengakuan nasabah itu, kata Munawar, pinjaman uang yang disetujui pihak bank sebesar Rp 124 juta, namun nasabah hanya menerima sebesar Rp 26 juta dengan dua kali penarikan, masa pinjaman selama 19 tahun.

Saat disinggung AJNN, apakah Munawar akan menempuh jalur hukum terkait perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan pimpinan Bank Mandiri Tapsen itu, Munawar mengaku sedang berkoordinasi dengan sejumlah teman-temannya yang waktu itu ikut dengannya melakukan konfirmasi ke kantor itu.

"Waktu kejadian ada kawan saya yaitu, Mustafa Rani dari Puja TV dan Saiful Alam dari Harian Realitas, jadi saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka terkait mengambil jalur hukum," ujarnya.

Munawar menilai, perbuatan oknum Pimpinan Bank Mandiri Tapsen itu termasuk pidana karena merampas barang orang lain.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

"Yang bersangkutan juga telah melanggar konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tentang menghalang-halangi tugas wartawan," kata Munawar yang menjabat Sekretaris PWI Kota Langsa itu.ks

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Komitmen Kesehatan Teruji, Bupati Bistamam Raih UHC Award 2026 di Jakarta
Komitmen Kesehatan Teruji, Bupati Bistamam Raih UHC Award 2026 di Jakarta
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni:Perku
Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Rapid Test Antigen
Sukseskan Pilkada 2020, Bawaslu Riau Lakukan Audiensi k
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga