Pelapor Anies, Dhani, Hingga Rocky Gerung, Inilah Sosok Jack Boyd

Amar
Minggu, 3 Februari 2019 14:41:11
Jack Boyd Lapian

JAKARTA, KANALSUMATERA.com -- Jack Boyd Lapian dalam beberapa tahun belakangan menjadi sosok yang beberapa kali melaporkan sejumlah pihak ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan juga penyebaran berita bohong. Siapa sebetulnya Jack Boyd Lapian?

Jack mengatakan, dulu pada 2012 dia adalah relawan Basuki Tjahaja Purnama pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Basuki masih di Partai Gerindra. Dia mengaku punya keahlian khusus dalam bidang Teknologi Informasi (IT).

"Kebetulan memang spesialis saya di udara, di IT. Jadi waktu itu saya bergabung di (Jasmev) Jokowi-Ahok Social Media Volunteer. Saya relawan pyur, tidak dibayar, untuk memenangkan Jokowi-Basuki di Pilkada DKI 2012," kata Jack kepada Republika.co.id, Kamis (31/1/).

Kemudian, di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Jack kembali menjadi relawan di bidang medsos untuk pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla. Dia menjadi relawan dalam Jokowi Advance Social Media Volunteer. Setelah itu, ia kembali menjadi relawan di Pilgub DKI 2017.

"Saya memutuskan untuk bicara dengan pendiri Jasmev, saya minta izin membuat organisasi relawan sendiri, akhirnya saya buat namanya BTP Network. Sebagai pendiri dan itu resmi. Terdaftar. Jadi semua organisasi relawan yang tadi saya sampaikan itu terdaftar di KPU," tutur Jack.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Kini, pada Pilpres 2019, Jack menjadi relawan untuk kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Organisasi relawan yang ia buat adalah Gerakan/Cyber Pancasila, dan ini, kata dia, terdaftar di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Jack menjelaskan, ia bersama Muannas Alaidid, Abu Janda, dan beberapa aktivis lain itu membentuk organisasi masyarakat yang dinamai Cyber Indonesia. Jack menjabat sebagai sekretaris jenderal di organisasi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM itu. "Saya basic-nya pengusaha. Saya kalau di politik sifatnya relawan," tutur dia.

Tercatat, ada banyak tokoh nasional yang dilaporkan oleh Jack dalam kurun waktu dua tahun lebih ke belakang, khususnya pada momentum Aksi Damai 212 dan Pemilihan Gubernur DKI. Berikut tokoh-tokoh yang dilaporkan oleh Jack Boyd ke polisi.

1. Anies Baswedan.

Saat baru menjadi gubernur, Anies sudah dilaporkan ke polisi terkait pidatonya di Balai Kota DKI yang menyinggung pribumi. Laporan itu dilayangkan oleh Gerakan Pancasila di mana Jack Boyd sebagai inisiatornya. Kemudian Anies juga pernah dilaporkan lagi oleh Jack Boyd saat sudah menjabat gubernur DKI Jakarta.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Jack melaporkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu dalam persoalan kebijakan penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Februari 2018 lalu.

2. Ahmad Dhani.

Jack melaporkan musisi sekaligus caleg Partai Gerindra Dhani atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Jack melaporkan Dhani karena dianggap melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto 28 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dhani dilaporkan atas cicitan-cicitannya melalui akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap mengandung unsur ujaran kebencian. Cicitan tersebut disampaikan pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017 dan 7 Maret 2017.

Dalam akun Twitter-nya, pertama Dhani menulis, "Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin." Lalu kedua berbunyi "Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP." Dan ketiga berbunyi "Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP."

Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Januari kemarin, memutus bahwa Dhani terbukti melakukan tindak pidana dan divonis 1,5 tahun penjara.

3. Rocky Gerung.

Pengamat politik Rocky Gerung juga dilaporkan oleh Jack dan kini kasusnya berlanjut. Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd atas ungkapan bahwa kitab suci adalah fiksi di salah satu program stasiun televisi. Jack melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018 lalu.

Laporan Jack diterima pada 16 April 2018 di mana Rocky dikenakan Pasal 156a KUHP. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kini, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Rocky akan dipanggil pada Kamis (31/1) besok untuk dimintai keterangan sebagai bentuk klarifikasi.

4. Fadli Zon.

Baca: Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan

Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, pernah dilaporkan Jack Boyd. Fadli dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2019 karena dituduh menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Jack menilai Fadli sebagai orang yang pertama mengumumkan ke publik bahwa Ratna dianiaya melalui akun twitter-nya. Fadli dalam laporan polisi yang dibuat Jack dikenakan pasal 14 ayat 1 atau 2 UU 1/1946 dan KUHP pasal 55 ayat 1 atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

5. Habiburokhman

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman dilaporkan atas tuduhan menyebarkan kebencian dalam akun media sosial pribadinya dengan menyebut bahwa mudik lebaran 2018 lalu itu seperti neraka. Lantas pada 20 Juni 2018 dia dilaporkan ke polisi atas ucapannya.

Orang yang melaporkan bukanlah Jack Boyd, melainkan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko. Namun Jack Boyd menjadi kuasa hukum Danick saat itu. Jack turut datang ke Polda Metro Jaya saat kliennya memberi keterangan kepada polisi pada 22 Juni 2018 lalu.

Baca: Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar

6. Ferdinand Hutahaean

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga pernah menjadi sasaran laporan Jack Boyd. Jack melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 27 ayat 3, Pasal 310, dan 311 KUHP.

Jack mempermasalahkan cicitan Ferdinand di akun twitternya, @LawanPolitikJKW, pada 22 Mei 2018. Dalam cicitan, ia menulis, "Pendukung Banteng ga ush digubris. Mrk menyamar seolah pendukung Gabti Presiden. Tujuan mrk cuma 1, MENGGAGALKAN KOALISI SBY PRABOAO. Mereka takut dengan koalisi itu terbentuk. Ayolah berpikir jernih. Mrk peliharaan tikus got."

Jack saat itu mempersoalkan kalimat "peliharaan tikus got" dan menganggapnya sebagai bentuk pencemaran nama baik. Sempat diperiksa polisi sebagai pelapor, Jack membawa bukti-bukti berupa salinan tangkapan layar atau screenshot. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Terkait
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 399,2 Miliar Diamankan Bea Cukai
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 399,2 Miliar Diamankan Bea Cukai
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Perkuat Pariwisata Pulau Ngenang, Pemko Batam Prioritaskan Pembangunan Pelabuhan dan Home Stay
Perkuat Pariwisata Pulau Ngenang, Pemko Batam Prioritaskan Pembangunan Pelabuhan dan Home Stay
Arnita Sari: Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Pemprov Ri
Hari ini, Semua Cabang O2SN Mulai Dipertandingkan, 884
Sepi, Menhub Minta PNS Naik LRT Palembang
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding