Marzuki Alie Laporkan AHY cs Terkait Pencemaran Nama Baik
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Berbalas pantun kembali terjadi di internal Partai Demokrat. Setelah beberapa kader yang dipecat oleh pengurus DPP Demokrat, maka ada yang tidak puas atas keputusan itu. Salah satunya Marzuki Alie.
Marzuki Alie, lewat pengacaranya, mengadukan lima orang kader Partai Demokrat (PD), termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. AHY cs tersebut diadukan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pengaduan kami diterima. Tadi saya ingin langsung melakukan pelaporan. Nah untuk pelaporan itu harus dilengkapi surat anggaran dasar rumah tangga Partai Demokrat," ujar kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah kepada wartawan di Bareksrim Polri, Kamis (4/3/2021) siang, sebagaimana dikutip dari detik.com.
Karena laporan tidak diterima tersebut, Rusdiansyah mengaku tak jadi membuat laporan polisi karena berkas yang dibawa tak lengkap. Dia hanya menyebut lima inisial kader Demokrat yang diadukan tersebut, yakni SH, HK, RN, HMP, dan AHY. "Saya nggak bawa, masih kurang untuk sampai ke sana. Karena tadi saya pikir tidak ada hubungan dengan anggaran dasar rumah tangga partai," ujar Rusdiansyah.
Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Rusdiansyah mengaku akan datang lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/3/2021). Mereka mengaku akan membawa berkas untuk melaporkan AHY dkk. "Kita disuruh datang 3 hari lagi. Ya Senin artinya. Kan ini udah Kamis," ucapnya.
Rusdiansyah juga menjelaskan terkait laporan Marzuki Alie, dia menyebut lima kader PD itu akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki Alie," terang Rusdiansyah. ***
