Kapolres Kampar Patroli Gabungan Pertambangan Ilegal di Tambang, Begini Kronologinya

Mawardi Tombang
Senin, 20 Februari 2023 22:11:05
Saat melakukan patroli gabungan pertambangan ilegal di tambang.

KANALSUMATERA.com - KAMPAR- Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pertambangan ilegal jenis bebatuan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Dua pelaku pemilik Aquari sudah jadi DPO Polres Kampar, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Usai melakukan penangkapan, Senin (20/2/2023) di lanjutkan patroli yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K dan didampingi Kapten Soni Sinulingga selaku Pasiops dari Kodim 0313 KPR, Kasat Reskrim Polres Kampar Akp Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Kasat Samapta, Kasat Bimas, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH., MH., Plh Sat Pol PP Kab. Kampar Sawir Dt Tandiko , KABIT trantib Sat Pol PP Kampar DR. Hamdanis serta Tim Patroli yang terdiri dari gabungan Bag, Sat dan Sie Polres Kampar, Polsek Tambang, Personil Kodim 0313 KPR dan Sat Pol PP Kab. Kampar.

Dua TKP yang berhasil diamankan oleh Polres Kampar adalah di Quari milik UD Bintang Limo, yang terletak di Desa Terantang, Kecamatan Tambang dan di Quari milik Azhari, yang bertempat di Deaa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dua pelaku pemilik Aquari adalah ZF dan Az yang saat ini sudah menjadi DPO Polres Kampar. Sedangkan dua orang pekerja Aquari di dua TKP tersebut yaitu MR (37) warga Jalan Baru Taman Arengka Indah, Sidomulyo Barat sebagai Operator alat barat dan BP (37) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP pertama yaitu, alat berat ekskavator warna kuning merk cat, 3 buku rekap penjualan, yang hasil penjualan Rp 6.410.000 (Enam juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) dan ember tempat penyimpanan uang hasil penjualan.

Baca: KPK Temukan Rekening Penampungan Setoran Saat Geledah BPN Jatim

Barang bukti di TKP kedua yaitu alat berat ekskavator merk merk komatsu warna kuning, ekskavator merk komatsu warna hitam dan 3 buku catatan penjualan.

Penangkapan ini bermula Minggu tanggal 19 Februari 2023, sekira pukul 15.30 Wib Polres Kampar memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar bersama Unit III Sat Reskrim Polres Kampar untuk melakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kampar.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar beserta Unit III Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK MH berangkat menuju ke Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kemudian sekira pukul 16.30 WIB Tim berhasil menemukan penambangan Ilegal dan mengamankan BP dan RS sedang melakukan aktivitas penambangan bebatuan secara Ilegal.

Bersasarkan keterangan dari BP bahwa dia hanya bekerja di Aquari milik dari ZF, setelah mengamankan Pelaku BP dan barang bukti Tim langsung menuju ke Aquari yang berada sebelahnya dan tim menemukan 2 (dua) alat berat ekskavator merk komatsu dan buku catatan penjualan sedangkan operator dan bagian pembukuan sudah meninggalkan lokasi.

Baca: Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule

Selanjutnya Senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 14.15 Wib telah dilaksanakan Apel Patroli Gabungan terkait Ilegal Mining dan Ilegal Logging di Mapolres Kampar.

Dan tim gabungan langsung melakukan patroli di IV TKP, yaitu TKP pertama di Desa Padang Luas, ditemukan 1 unit alat sedot pasir dan batu tepatnya di pinggiran sungai Kampar yang tidak beroperasi diduga milik Fauzan Domo.

TKP kedua Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang dan ditemukan 1 unit alat sedot pasir dan batu tepatnya di pinggiran sungai Kampar yang tidak beroperasi dengan pemilik tidak diketahui.

TKP ketiga di Desa Padang Luas tepatnya di pinggiran sungai Kampar dan ditemukan 1 unit ekscavator merk Kobelco yang pemiliknya Johar dan I unit alat sedot pasir dan batu.

Dan TKP terakhir di Desa Parit Biru Kecamatan Tambang dan ditemukan 4 unit mesin sedot pasir dan batu yang tidak beroperasi dipinggiran sungai Kampar dan juga ditemukan dilokasi 1 unit alat berat Komatsu PC 200 yg belum diketahui pemiliknya dalam kondisi rusak, menurut informasi alat tersebut sudah rusak sekitar 1 bulan. Terkait ditemukan alat berat dilokasi tersebut telah dibuatkan tanda terima dengan pemerintahan Desa Parit Baru dan akan segera diperbaiki oleh mekanik setelah bagus baru digeser ke Polsek Tambang untuk diamankan.

Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK mengatakan bahwa sebelumnya dua TKP di Desa Terantang sudah dilakukan penangkapan pada dua Aquari.

"Kedua pelaku dan barang bukti di TKP Pertama diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" Jelasnya.

Sementara itu, kita juga sudah melakukan Patroli di Desa Padang Luas dan Parit Baru dan sudah 4 TKP yang sudah kita tindak.

Jadi, penambangan ilegal ini yang tidak memiliki izin maka akan disangkakan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang - Undang RI nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Kita berharap jangan adalagi penambangan ilegal yang tidak memiliki izin. Karena akan pastikan tindak tegas," pungkas Kapolres.

Baca: Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap

Kegiatan patroli berakhir dan dilaksanakan apel Konsolidasi Ilegal Mining di Halaman Masjid Desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.*



Terkait
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Lainnya
Surat Telegram dari Bareskrim Polri, Aparat Diminta Tak Razia Obat di Apotek
Surat Telegram dari Bareskrim Polri, Aparat Diminta Tak Razia Obat di Apotek
Kokohkan PKS di Akar Rumput, Ahmad Heryawan  Minta Kad
Ekspor Terbesar Sumsel dari Karet Mentah
Ambisi Solskjaer Bersama Setan Merah
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Fadli Zon Dorong Indonesia Jadi Pusat Kebudayaan Dunia, Kekayaan Nusantara Jadi Modal Utama
Fadli Zon Dorong Indonesia Jadi Pusat Kebudayaan Dunia, Kekayaan Nusantara Jadi Modal Utama
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Kumpulkan Menteri di Bogor
Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi Dorong TNI J
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Syahrul Aidi Maazat Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Transformasi Kurikulum Pesantren di Kampar
Syahrul Aidi Maazat Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Transformasi Kurikulum Pesantren di Kampar
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Politik
Survei PPI Ungkap Tiga Pejabat Berkinerja Terbaik, Amran Unggul dari Teddy dan Erick
Survei PPI Ungkap Tiga Pejabat Berkinerja Terbaik, Amran Unggul dari Teddy dan Erick
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqi
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket