Ini Arahan Kemenkop UMKM Terkait Koperasi Iyo Basamo ke Pemkab Kampar

Mawardi Tombang
Minggu, 24 Oktober 2021 16:17:14
Hermayalis menunjukkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengeluarkan surat terkait kisruh Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Terantang Kabupaten Kampar. Surat itu merupakan balasan dari surat yang dikirim pengurus Koperasi Iyo Basamo yang diketuai Hermayalis.

Permasalahan itu terkait adanya dugaan "kudeta" yang dilakukan pihak di luar dari kepengurusan Koperasi Iyo Basamo. Sebab, ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dinilai ilegal oleh Kementerian Koperasi.

Karena itu, Kementerian Koperasi UMKM meminta agar Dinas Koperasi Kampar memberikan solusi sebagai pengawas dan pembina koperasi.

Poin pertama dalam surat yang ditandatangani Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Suparyono menyampaikan, adanya pemilihan pengurus pada 6 September 2021 periode 2021 sampai 2026 berdasarkan RALB diselenggarakan oleh oknum non anggota dan panitia bentukan Kepala Desa Terantang.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Lalu poin kedua, pemilihan pengurus periode 2020 sampai 2025 berdasarkan RAT tahun buku 2019 dan tahun buku 2020 pada 19 September 2021, yang menghasikan keputusan rapat menolak dengan tegas hasil keputusan RALB. Susunan pengurus yang sah yakni diketuai Hermayalis sebagai Ketua Koperasi Iyo Basamo.

"Terkait hal tersebut, kami sampaikan hal-hal yakni berdasarkan UU Nomor 25 tabun 1992 tentang perkoperasian pasal 17 ayat (2), keanggotaan koperasi dicatat dalam bukj saftar anggota. Dan pasal 20 ayat (2) huruf b, setiap anggota mempunyai hak memilih dan atau dipilih menjadi anhhota pengurus dan pengawas".

Kemudian, dalam hal terjadi permasalahan internal koperasi, termasuk terjadinya kepengurusan ganda atau dualisme, maka diselesaikan secara internal sebelum diambil langkah hukum. Itu dilakukan untuk mencegah permasalahan yang berdampak pada usaha dan anggota koperasi.

"Jadi, ada upaya kudeta terhadap kepengurusan kami yang dilakukan oknum Kepala Desa, dan seseorang di Dinas Koperasi," kata Hermayalis.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Hermayalis menyebutkan, pada 19 September 2021, pihaknya bersama PTPN V, Kepolisian, pihak pemerintah Kecamatan Tambang telah melakukan rapat di hotel Ayola Pekanbaru.

"Hasil rapat, semua anggota Koperasi Iyo Basamo sepakat menolak rapat ilegal pad 6 September yang dilakukan oleh orang yang bukan anggota koperasi. Waktu itu diprakarsai oleh oknum kepala desa, yang bekerja sama dengan oknum staf di Sinas Koperasi Kampar," katanya.

Sementara itu, Pengacara Hermayalis, Fery Adi Pransista SH dari Kantor Hukum Asep Ruhiat and Partners, mengatakan akan segera menyurati Dinas Koperasi Kampar. Dia juga akan menempuh jalur hukum jika diperlukan.

"Terhadap surat yang telah kami terima, kami akan segera menyurati Kadis Koperasi Kabupaten Kampar. Untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ingin mengambil alih kepengurusan Koperasi Iyo Basamo yang sah," kata Fery.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Bukan tanpa sebab, Fery akan melakukan itu berdasarkan surat dari Kementerian Koperas tertanggal 22 Oktober 2021. Surat itu perihal tindaklanjut surat dari pengurus yang sah Koperasi Iyo Basama. Pada intinya, dalam hal terjadi permasalahan internal termasuk terjadinya kepengurusan ganda atau dualisme kepengurusan maka sebaiknya diselesaikan untuk mencegah permasalahan yang berdampak pada usaha dan angota koperasi.

"Kami juga sedang menempuh proses hukum baik secara perdata maupun di PTUN. Dan juga jika terdapat unsur pidana kami juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan pidana jika ad yang ingin mengambil alih kepengurusan koperasi yang diketuai Hermayalis," tegas Fery. ***

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Syahrul Aidi Ikuti Konferensi Parlemen Internasional Bahas Isu Perdamaian Agama Dunia
Syahrul Aidi Ikuti Konferensi Parlemen Internasional Bahas Isu Perdamaian Agama Dunia
Kubu KLB Demokrat Klaim Sudah Serahkan Hasil Kongres ke
Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora 2020, Sekda Rohu
Nizar Datangi PLN Wilayah Riau-Kepri, Listrik Senayang
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan