Ini Arahan Kemenkop UMKM Terkait Koperasi Iyo Basamo ke Pemkab Kampar

Mawardi Tombang
Minggu, 24 Oktober 2021 16:17:14
Hermayalis menunjukkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengeluarkan surat terkait kisruh Koperasi Petani Iyo Basamo Desa Terantang Kabupaten Kampar. Surat itu merupakan balasan dari surat yang dikirim pengurus Koperasi Iyo Basamo yang diketuai Hermayalis.

Permasalahan itu terkait adanya dugaan "kudeta" yang dilakukan pihak di luar dari kepengurusan Koperasi Iyo Basamo. Sebab, ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dinilai ilegal oleh Kementerian Koperasi.

Karena itu, Kementerian Koperasi UMKM meminta agar Dinas Koperasi Kampar memberikan solusi sebagai pengawas dan pembina koperasi.

Poin pertama dalam surat yang ditandatangani Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Suparyono menyampaikan, adanya pemilihan pengurus pada 6 September 2021 periode 2021 sampai 2026 berdasarkan RALB diselenggarakan oleh oknum non anggota dan panitia bentukan Kepala Desa Terantang.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Lalu poin kedua, pemilihan pengurus periode 2020 sampai 2025 berdasarkan RAT tahun buku 2019 dan tahun buku 2020 pada 19 September 2021, yang menghasikan keputusan rapat menolak dengan tegas hasil keputusan RALB. Susunan pengurus yang sah yakni diketuai Hermayalis sebagai Ketua Koperasi Iyo Basamo.

"Terkait hal tersebut, kami sampaikan hal-hal yakni berdasarkan UU Nomor 25 tabun 1992 tentang perkoperasian pasal 17 ayat (2), keanggotaan koperasi dicatat dalam bukj saftar anggota. Dan pasal 20 ayat (2) huruf b, setiap anggota mempunyai hak memilih dan atau dipilih menjadi anhhota pengurus dan pengawas".

Kemudian, dalam hal terjadi permasalahan internal koperasi, termasuk terjadinya kepengurusan ganda atau dualisme, maka diselesaikan secara internal sebelum diambil langkah hukum. Itu dilakukan untuk mencegah permasalahan yang berdampak pada usaha dan anggota koperasi.

"Jadi, ada upaya kudeta terhadap kepengurusan kami yang dilakukan oknum Kepala Desa, dan seseorang di Dinas Koperasi," kata Hermayalis.

Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS

Hermayalis menyebutkan, pada 19 September 2021, pihaknya bersama PTPN V, Kepolisian, pihak pemerintah Kecamatan Tambang telah melakukan rapat di hotel Ayola Pekanbaru.

"Hasil rapat, semua anggota Koperasi Iyo Basamo sepakat menolak rapat ilegal pad 6 September yang dilakukan oleh orang yang bukan anggota koperasi. Waktu itu diprakarsai oleh oknum kepala desa, yang bekerja sama dengan oknum staf di Sinas Koperasi Kampar," katanya.

Sementara itu, Pengacara Hermayalis, Fery Adi Pransista SH dari Kantor Hukum Asep Ruhiat and Partners, mengatakan akan segera menyurati Dinas Koperasi Kampar. Dia juga akan menempuh jalur hukum jika diperlukan.

"Terhadap surat yang telah kami terima, kami akan segera menyurati Kadis Koperasi Kabupaten Kampar. Untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ingin mengambil alih kepengurusan Koperasi Iyo Basamo yang sah," kata Fery.

Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri

Bukan tanpa sebab, Fery akan melakukan itu berdasarkan surat dari Kementerian Koperas tertanggal 22 Oktober 2021. Surat itu perihal tindaklanjut surat dari pengurus yang sah Koperasi Iyo Basama. Pada intinya, dalam hal terjadi permasalahan internal termasuk terjadinya kepengurusan ganda atau dualisme kepengurusan maka sebaiknya diselesaikan untuk mencegah permasalahan yang berdampak pada usaha dan angota koperasi.

"Kami juga sedang menempuh proses hukum baik secara perdata maupun di PTUN. Dan juga jika terdapat unsur pidana kami juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan pidana jika ad yang ingin mengambil alih kepengurusan koperasi yang diketuai Hermayalis," tegas Fery. ***



Terkait
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lainnya
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kampung Halamannya
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kampung Halamannya
Hari Ini, Tommy Sumardi Jalani Sidang Vonis Kasus Red N
Sidang Perdana Penyuap Nurdin Basirun, KPK Hadirkan Her
Pemko Medan Dukung Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif
Nasional
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman,
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat