Dua Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gubernur Gatot Divonis 4 Tahun Penjara

Alwira Fanzary
Selasa, 2 April 2019 16:57:58
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muslim Simbolon dan Sonny Firdaus. Selain pidana penjara, kedua juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Hakim meyakini keduanya terbukti bersalah karena menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Uang suap tersebut bertentangan deng‎an jabatannya sebagai Wakil rakyat.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019) seperti yang dilansir dari Okezone.com.

Hakim juga mengganjar pidana tambahan terhadap keduanya yakni berupa pembayaran uang pengganti dengan jumlah yang berbeda-beda. Muslim diwajibkan membayar Rp392,5 juta. Sedangkan Sonny, Rp250 Juta.

Baca: Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus

Hakim juga mencabut hak politik keduanya. Keduanya dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani hukuman penjara. Hal itu, mencegah agar wakil rakyat terbebas dari korupsi.

"Kepada terdakwa harus dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih," terang Hakim.

Dalam pertimbangan, hakim menilai, perbuatan keduanya tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, keduanya bersikap sopan, mengakui perbuatan, belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga, serta sudah mengembalikan sebagian uang suap.‎

Dalam kasus ini, Muslim Simbolon terbukti menerima Rp615 juta. Sementara, Sonny Firdaus menerima Rp495 juta. Uang tersebut berasal dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

Uang tersebut diberikan agar Muslim dan Sonny memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar keduanya memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

Selain itu, agar keduanya menyetujui LPJP APBD Tahun Anggaran 2014 dan menolak menggunakan hak interpelasi pada 2015.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kso

Terkait
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Polri Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi Bogor
Polri Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi Bogor
Perhatikan Warganya, Kades Padang Luas Ucapkan Terimaka
Kupon Sembako Idolmart Untuk Warga Riau di Jabodetabek
Harga Emas Turun, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Har
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham