Dua Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gubernur Gatot Divonis 4 Tahun Penjara

Alwira Fanzary
Selasa, 2 April 2019 16:57:58
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muslim Simbolon dan Sonny Firdaus. Selain pidana penjara, kedua juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Hakim meyakini keduanya terbukti bersalah karena menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Uang suap tersebut bertentangan deng‎an jabatannya sebagai Wakil rakyat.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019) seperti yang dilansir dari Okezone.com.

Hakim juga mengganjar pidana tambahan terhadap keduanya yakni berupa pembayaran uang pengganti dengan jumlah yang berbeda-beda. Muslim diwajibkan membayar Rp392,5 juta. Sedangkan Sonny, Rp250 Juta.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Hakim juga mencabut hak politik keduanya. Keduanya dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani hukuman penjara. Hal itu, mencegah agar wakil rakyat terbebas dari korupsi.

"Kepada terdakwa harus dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih," terang Hakim.

Dalam pertimbangan, hakim menilai, perbuatan keduanya tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, keduanya bersikap sopan, mengakui perbuatan, belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga, serta sudah mengembalikan sebagian uang suap.‎

Dalam kasus ini, Muslim Simbolon terbukti menerima Rp615 juta. Sementara, Sonny Firdaus menerima Rp495 juta. Uang tersebut berasal dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Uang tersebut diberikan agar Muslim dan Sonny memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar keduanya memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

Selain itu, agar keduanya menyetujui LPJP APBD Tahun Anggaran 2014 dan menolak menggunakan hak interpelasi pada 2015.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kso

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Universitas Ekasakti-AAI Padang Gelar Pelatihan IAPS dan Penyusunan RKAT
Universitas Ekasakti-AAI Padang Gelar Pelatihan IAPS dan Penyusunan RKAT
Bawaslu Tak Tahu Dugaan Polisi Mendata Dukungan Capres
Prabowo Laksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Semarang
Indra Sjafri Coret Lima Pemain dari Seleksi Timnas U-22
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men