Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang Eks Rektor UIN Suska Riau

Mawardi Tombang
Rabu, 26 Oktober 2022 12:54:36
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Saat di Kejari Pekanbaru

KANALSUMATERA.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan internet di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dengan tersangka Akhmad Mujahidin ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Saat ini, JPU menunggu penetapan jadwal sidang, dan mantan Rektor UIN Suska Riau tersebut akan segera diadili.

Pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tipikor itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Martinus Hasibuan saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Agung Irawan.

"Sudah limpah," kata Agung.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Diketahui, penetapan tersangka itu dilakukan penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 19 September 2022 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terungkap setelah jaksa melakukan pemeriksan secara maraton. Hasilnya, penyidik menemukan ada penyimpangan.

"Berdasarkan analisa yuridis, tim penyidik berpendapat jika perbuatannya perlu dinaikkan statusnya jadi tersangka. Maka kami tetapkan tersangka atas nama Akhmad Mujahidin," kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan, Jumat (21/10/2022) lalu.

Dijelaskan Agung, adapun dana yang digelontorkan yang bersumber dari APBN untuk internet di wilayah kampus UIN Suska Riau senilai Rp3,6 miliar yang dianggarkan tahun 2020 dan 2021. Dengan rincian, pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp2,94 miliar dan tahun 2021 kembali dianggarkan sebesar Rp734,9 juta lebih.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

Dalam kasus ini, tim jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya 17 pegawai dan dosen UIN Suska Riau, 5 pegawai BUMN serta saksi ahli. Bukan hanya itu, mantan Rektor UIN Suska Riau periode 2018-2020 itu juga telah diperiksa oleh jaksa.

Penyidik juga telah mengamankan setidaknya 84 barang bukti mulai dari dokumen kontrak, perjanjian kerja hingga surat keputusan kerjasama. Di mana pengadaan internet itu dilakukan antara UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.**

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Prihatin Kondisi KPK, 73 Guru Besar Surati Presiden: Minta Awasi Firli Cs
Prihatin Kondisi KPK, 73 Guru Besar Surati Presiden: Minta Awasi Firli Cs
BNNP Riau Musnahkan Shabu 998,8 Gram
Tahun 2019, 314 Koperasi Pekanbaru Tidak Aktif Akan Dib
Nelayan Wajib Bawa Surat Ini Jika Hendak Beli Solar Di
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba