Diduga Lakukan Pungli, Lurah di OTT

Alwira Fanzary
Senin, 18 Februari 2019 23:03:18
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Seorang lurah, AH (50 tahun) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Depok, Kamis (14/2). Saat di OTT, lurah yang bertugas di Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok itu diduga sedang meminta sejumlah uang ke seorang warga yang hendak mengurus akta jual beli (AJB) tanah.

"Penyidik telah menetapkan AH sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Sudah empat orang saksi diperiksa," kata Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto, di Mapolres Depok, Senin (18/2) seperti yang dilansir dari Republika.co.id.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan yakni uang sebesar Rp 5 juta dan beberapa dokumen AJB. "OTT terhadap AH berawal dari banyaknya laporan masyarakat adanya pungli disetiap pengurusan AJB. AH selalu meminta biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan ketika warga mengurus atau meminta tanda tangan lurah sebagai saksi pada AJB," tutur Didik.

Menurut Didik, AH telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 12e, UU nomor 20 tahun 2001, sebagaimana perubahan dari UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan melakukan pungutan biaya tidak sesuai dengan PP nomor 24 tahun 2016 terkait jumlah pungutan yang bisa diambil. AH diduga menguntungkan diri sendiri dengan mengambil sebanyak tiga persen dari yang seharusnya satu persen.

Baca: Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam

"AH telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya yang mengambil pungutan biaya melebihi satu persen yakni tiga persen untuk dirinya sendiri," tegasnya. Kso



Terkait
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd A Rafiq dan Bos Summarecon
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd A Rafiq dan Bos Summarecon
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengket
Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaa
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumut
Lainnya
Harapan yang Tersisa dari Balik Puing SDN Ambruk di Tangerang
Harapan yang Tersisa dari Balik Puing SDN Ambruk di Tangerang
Pembicaraan Lengkap Jokowi-Mahfud MD Soal Menteri
Soal Puluhan Kendaraan Dinas Pertanian yang Digelapkan,
Sri Mulyani Minta Masyarakat Lapor SPT Sebelum 31 Maret
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung