Diduga Lakukan Pungli, Lurah di OTT

Alwira Fanzary
Senin, 18 Februari 2019 23:03:18
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Seorang lurah, AH (50 tahun) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Depok, Kamis (14/2). Saat di OTT, lurah yang bertugas di Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok itu diduga sedang meminta sejumlah uang ke seorang warga yang hendak mengurus akta jual beli (AJB) tanah.

"Penyidik telah menetapkan AH sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Sudah empat orang saksi diperiksa," kata Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto, di Mapolres Depok, Senin (18/2) seperti yang dilansir dari Republika.co.id.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan yakni uang sebesar Rp 5 juta dan beberapa dokumen AJB. "OTT terhadap AH berawal dari banyaknya laporan masyarakat adanya pungli disetiap pengurusan AJB. AH selalu meminta biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan ketika warga mengurus atau meminta tanda tangan lurah sebagai saksi pada AJB," tutur Didik.

Menurut Didik, AH telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 12e, UU nomor 20 tahun 2001, sebagaimana perubahan dari UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan melakukan pungutan biaya tidak sesuai dengan PP nomor 24 tahun 2016 terkait jumlah pungutan yang bisa diambil. AH diduga menguntungkan diri sendiri dengan mengambil sebanyak tiga persen dari yang seharusnya satu persen.

Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

"AH telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya yang mengambil pungutan biaya melebihi satu persen yakni tiga persen untuk dirinya sendiri," tegasnya. Kso

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJS, Pelayanan dan Sanksi Jelas!
Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJS, Pelayanan dan Sanksi Jelas!
Waspada, Ada Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Ketua DPRD
Muhammad Faisal Deklarasikan Diri Maju Sebagai Caleg DP
15 Kelurahan di Pekanbaru Sudah Berstatus Zona Hijau Co
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1