APIP Bintan Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi APBDes Desa Kukup

Mawardi Tombang
Jumat, 6 September 2019 08:53:01
Ilustrasi

Bintan, KANALSUMATERA.com - Kasus korupsi APBDes Desa Kukup, Kecamatan Tambelan yang diselidiki oleh Satreskrim Polres Bintan selama 4,5 bulan resmi diambil alih oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan.

Dasar peralihan penanganan kasus korupsi ini adalah Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendagri, Polri dan Kejaksaan. Sehingga hasil pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Satreskrim Polres Bintan akan disaring atau diperiksa kembali oleh APIP Bintan.

Ketua APIP Bintan, Raja Akib Rachim mengatakan Satreskrim Polres Bintan telah menyerahkan proses kasus korupsi APBDes Desa Kukup ke pihaknya sejak 27 Agustus 2019. Selanjutnya kasus ini akan ditanganinya dengan melakukan penyelidikan kembali.

“Sudah 10 hari kasus ini dilimpahkan ke kami. Jadi mulai saat itu kasus dugaan korupsi ini kami tangani,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Laporan dan barang bukti yang dikumpulkan kepolisian telah diserahkan ke APIP. Dari hasil penyelidikan mereka didapati adanya kerugian negara Rp 320 juta yang ditimbulkan dari penyalahgunaan APBDes oleh penjabat kades dan kades defintif yang masih menjabat sampai detik ini.

Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan APIP sementara ditemukan ada keliruan terkait penetapan kurugian negara tersebut. Salah satu itemnya adalah persoalaan pembayaran pajak.

“Dalam persoalan pajak ini bukanlah suatu pelanggaran tindak pidana korupsi melainkan kesalahan administrasi. Pajak tersebut sudah dibayarkan ke kas negara sehingga itu bukan lagi poin yang disangkakan sebagai korupsi,” jelasnya.

APIP meminta waktu satu bulan untuk menyelidiki kembali kasus korupsi ini. Sebab jarak tempuh antara pusat pemerintahan Kabupaten Bintan dengan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan terbilang jauh.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Setelah penyelidikan, APIP akan melakukan penghitungan kerugian negara dan menyimpulkan hasil pengungkapan kasus ini ke publik dengan menelan waktu 2 bulan lagi.

“Selain pajak kami akan cek kembali apakah memang benar item-item tersebut menimbulkan kerugian negara. Namun kami pastikan jumlah kerugian negara dari hasil mereka (polisi) dengan hasil perhitungan kami pasti akan berkurang,” ucapnya.

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Turnamen Beregu Bimbim Cup I Resmi ditutup, Bupati Kasmarni Harapkan Tingkatkan Prestasi
Turnamen Beregu Bimbim Cup I Resmi ditutup, Bupati Kasmarni Harapkan Tingkatkan Prestasi
Barang Milik PMI Ditahan Bea Cukai, Kepala BP2MI Benny
LIPI Riset Tanggulangi Stunting
Bangun Kesadaran Berlalu lintas, Polrestabes Gelar Sepe
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah
Kababinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf Kunjunga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto