Akibat Cuitan Hina Polwan di Story Instagram, Nora Harus Disidangkan dan Menangis Peluk Korban

Mawardi Tombang
Kamis, 24 Oktober 2019 10:35:55
Terdakwa Nora Sari Ritonga (hitam) menjalani sidang pelanggaran ITE di Pengadilan Negeri Medan

MEDAN KANALSUMATERA.com - Akibat membuat cuitan menghina seorang Polwan lewat media sosial, terdakwa Nora Sari Ritonga harus menjalani sidang pelanggaran ITE di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (23/10/2019).
Terdakwa asal Jalan Raya Menteng Gang Budi No 2 Kel Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan ini didakwa melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Sidang beragendakan keterangan korban, tampak hadir Ovi Mevita Sari anggota Polri tepatnya Polisi Wanita (Polwan).
Dalam keterangannya, Ovi Mevita Sari menjelaskan bahwa dirinya difitnah oleh terdakwa karena disebut polwan nyogok dan polwan mesum dalam status terdakwa.
"Jadi dari cuitan di story Instagram itu, dia sebut polwan nyogok dan polwan mesum dan meng-tag nama saya. Padahal itu tidak benar," jelasnya.

Bahkan ia menjelaskan dirinya tidak mengenal terdakwa dan sama sekali tidak pernah bertemu terdakwa.
"Saya enggak kenal sampai sekarang pun tidak kenal.
Saya sudah dari 2008 sudah menjadi polisi.

Yang saya tahu dia mantan pacarnya pacar saya dulu namanya Haris," jelasnya.
Saat dicerca Hakim Anggota Abdul Khadir, apakah benar cuitan tersebut bahwa korban pernah menyogok untuk masuk polisi.
Korban tegas menjawab bahwa hal tersebut tidak ada.

Baca: Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus

Selanjutnya, Hakim menerangkan apakah sudah ada perdamaian antara korban dengan terdakwa.
"Sebagai manusia pasti saya sudah memaafkan.
Karena sudah terlanjut masuk ke pengadilan ya harus dilanjutkan.

Tapi saya dari hati paling dalam merasa sangat sakit hati.
Bahkan mertua saya juga sakit hati," tutur Ovi Mevita Sari dengan mata berkaca-kaca.

Selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai Fahren meminta terdakwa untuk meminta maaf terhadap korban.
Langsung saja, terdakwa Nora mendatangi korban dan memeluk korban dengan terlihat air mata menetes di pipinya.
Usai melihat keduanya berpelukan, hakim menunda persidangan untuk agenda selanjutnya pada sidang di pekan depan.

Sebelumnya, Jaksa Rosinta dalam dakwaan menyebutkan kasus bermula di mana terdakwa Nora Sari Ritonga memiliki akun instagram dengan nama @noerasariritonga, pada 13 Maret 2019 pukul 11.00 WIB tepatnya di rumah, ia membuat di akun instagramnya yang bertuliskan:
"Alhamdulliah for you x Polwan Nyogok 50jt Sama Yang Kuliah Waduh pake Teslah Ujian Masuknya …,SempurnaNYA Allah Swt Bekerja….Ganti Nama Biar gak kelacak Dapet lh Kasian X Bangke Ditutupin Gimanapun Bakal Kecium juga….Kelen jelas Sakitin Hati @19fariz aiz mati2an urus adminstrasi polwan kau eh pendidikan dijakarta selingkuh sama andi inu lakik skrg ini"

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

Terdakwa mengetik handphone Samsung A6: warna merah dengan IMEL1354253100629390 IMEL2 354253100629398 SNRR8KCO8R25W.
"Adapun terdakwa menulis di instagramnya tersebut ditujukan kepada korban Ovi Mevita Sari anggota Polri seorang Polisi Wanita (Polwan) untuk menjelaskan kesalahannya bahwa ia masuk menjadi Polwan dengan menyogok 50 juta," tutur Jaksa Rosinta.


Terkait
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Pemko Batam Dukung Penuh Kegiatan Pelangi Nusantara Gagasan TNI AD
Pemko Batam Dukung Penuh Kegiatan Pelangi Nusantara Gagasan TNI AD
PT. PJB PLTU Tenayan Bantu Bersihkan Tumpukan Sampah di
Indahnya Pantai Gigi Hiu, Disukai Para Fotografer
Mobil-Mobil Indonesia Yang Laris Manis di Luar Negeri
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Daerah
Ribuan Warga Padati Taman Kota, Bupati Kampar Nobar Final Piala Dunia 2026
Ribuan Warga Padati Taman Kota, Bupati Kampar Nobar Final Piala Dunia 2026
Wali Kota Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sampah ke Cama
Penyusunan RTRW Riau Harus Berlandaskan Kepastian Hukum
Pendidikan
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba ke Kurikulum, Perkuat Benteng Generasi Muda
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba ke Kurikulum, Perkuat Benteng Generasi Muda
Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perku
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana