TKN Bela Jokowi Terkait Remisi Pembunuh Wartawan

Alwira Fanzary
Jumat, 25 Januari 2019 17:51:46
Eva Kusuma Sundari 

KANALSUMATERA.com - Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari membela keputusan Presiden Jokowi soal pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama. Seperti diketahui, Susrama dalam putusan pengadilan ditetapkan sebagai otak pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Eva justru menilai remisi yang diberikan Jokowi kepada Susrama sudah sesuai berdasarkan peraturan atau mekanisme yang berlaku.

"Ya kan semua napi mempunya hak yang sama setelah dia menjalani masa hukuman, ini semata pertimbangan teknis karena telah memenuhi syarat. Ini berlaku juga untuk kasus yang di Bali itu," kata Eva saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/1).

Lebih lanjut, Eva merujuk pada penjelasan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016 soal pemberian remisi. Ia menyatakan tiap narapidana berhak untuk mendapatkan remisi bila memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

"Jadi menurutku, ya setiap orang yang melakoni hukuman dan menujukkan perubahan ke arah yang lebih baik, wajar dapat remisi," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mempertanyakan langkah beberapa elemen masyarakat yang menolak langkah Jokowi memberikan remisi kepada Susrama. Menurut dia, langkah itu justru mendiskriminasi para narapidana yang haknya telah diatur dalam peraturan.

Selain itu, Eva turut meyakini bahwa Jokowi telah mempertimbangkannya secara matang sesuai mekanisme yang berlaku. "Kenapa teman-teman meminta pokoknya yang bunuh wartawan ga boleh dapet remisi? Itu kan logikanya keliru, jadi diskriminatif, beliau kan sudah menjalani masa hukuman," kata dia

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly buka suara terkait pemberian remisi perubahan kepada I Nyoman Susrama. Yassona juga menyebut kasus pembunuhan wartawan bukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime)

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

"Pertimbangannya, dia hampir sepuluh tahun, sekarang sudah sepuluh tahun di penjara," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1).

Yasonna mengatakan pemberian remisi perubahan kepada Susrama sudah melawati pertimbangan mulai dari Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga terakhir dirinya.

Menurut Yasonna, Susrama juga selama melaksanakan masa hukuman mengikuti pembinaan dengan baik, tidak pernah melakukan kesalahan, dan berkelakuan baik.

Diketahui, Susrama merupakan aktor intelektual yang mendalangi pembunuhan berencana terhadap Prabangsa. Ia awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan berubah menjadi 20 tahun bila menerima remisi.

Baca: 225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum

Kasus ini bermula ketika Prabangsa menulis berita terkait dugaan korupsi sejumlah proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli, Bali, sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.

Salah satunya, berita terkait proyek pembangunan TK dan SD bertaraf Internasional di Bangli. Susrama adalah pemimpin proyek tersebut. Susrama lantas marah dan merancang pembunuhan terhadap Prabangsa pada Februari 2009. Kso

Terkait
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Habib Salim Assegaf Beri Motivasi Cakada PKS di Riau, B
Sejauh Ini Perkembangan Tol Trans Sumatera Hingga Pekan
Pemberdayaan Anak Yatim, Pemko Banda Aceh akan Dirikan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di