Satpol PP di Surabaya Dianiaya Karena Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan

Amar
Sabtu, 16 Februari 2019 00:16:22

Surabaya, KANALSUMATERA.com - Video rekaman tindak kekerasan terhadap staf Kelurahan Krembangan Utara, Rianda Harendino, mendadak viral, Jumat (15/2/2019). Informasi yang beredar, hal ini dipicu perkara aalat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPRD Kota Surabaya .

Kejadian bermula ketika Rianda melihat di wilayah Kebalen Wetan ada APK salah satu Caleg DPRD Surabaya yang terlepas pengaitnya, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Bersama Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara, Rianda lalu melepas spanduk tersebut agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan korban.

Sesampainya di Kantor Kelurahan, ternyata sudah ada seorang warga Jalan Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT6/RW7 Kelurahan Krembangan Utara.

Baca: Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah

Datang dengan hanya mengenakan kaos hijau dan sarung, tanpa alas kaki, dia mendamprat habis-habisan Riandra.

Tak hanya itu, dia juga beberapa kali menampar staf kelurahan tersebut tanpa mau mendengar alasan maupun penjelasan dari korban.

Korban yang berusaha menjelaskan tentang aturan pemasangan spanduk dan poster Caleg DPRD Surabaya itu, ditampar serta kerah bajunya dicengkeram dan tubuhnya didorong-dorong.

Parahnya, meskipun tahu aksi ini direkam banyak orang, pelaku bukannya takut, malah makin beringas.

Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor

Seorang ibu yang berusaha meredam emosi pelaku juga kena bentakan. “Meneng (Diam)!!!. Saya ini sudah tak bisa sabar bu,” cetusnya dengan nada tinggi seperti diwartakan Beritajatim.com.

Beberapa kali pelaku juga menyebut korban dengan makian kata-kata kotor. “Kamu itu orang baru di sini (Kelurahan Krembangan Utara). Harusnya sukseskan pemilu, jangan malah cari-cari masalah. Caleg saya sudah habis banyak ini ya, jangan kurang ajar!” bentak pelaku.

Kasatpol PP Irvan Widyanto mengakui sudah mendapatkan video tersebut. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini.

“Kami memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Dalam video itu terlihat jelas, staf kami dianiaya oleh pelaku,” terangnya, Jumat (15/2/2019).

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Irvan menambahkan, berdasar keterangan yang dihimpunnya, staf Kelurahan Krembangan Utara dan Satpol PP sudah sesuai prosedur untuk menurunkan poster dan spanduk yang berada di fasilitas umum, pepohonan maupun tiang listrik.

“Itu sudah ada aturannya. Sesuai aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), spanduk maupun poster tak boleh ada di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya karena dikhawatirkan mengganggu. Apalagi ini alat pengaitnya terlepas sehingga APK menggantung di tengah jalan. Jadi kami sudah sesuai prosedur dalam kasus ini,” katanya/sc/ks

Terkait
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Presiden Menilai Ekonomi di Riau Baik, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Presiden Menilai Ekonomi di Riau Baik, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Program Kemendikbud 2021, Menteri Nadiem Makarim Akan F
Gajah Rusak Rumah di Perkampungan Aceh
Kejagung Perikasa Oknum PDAM Surabaya Tersangka Pemeras
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka P
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Dit
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong E
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Ta