Rumah Andi Arief di Lampung Digeruduk Kepolisian
Kanalsumatera.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief kaget mendapat kabar rumahnya di Lampung, digeruduk kepolisian.
Andi menyebut ada dua mobil Polda mengaku dari Cyber Crime.
Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
"Pak Kapolri, apa salah saya? Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," ujar Andi dalam kicauannya, sesaat lalu.
Ia merasa telah diperlakukan bak teroris.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris? Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," sambung mantan staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Menurutnya, cara-cara polisi seperti itu hanya terjadi di negara komunis.
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
"Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tegasnya.
Sebelumnya kubu PDI Perjuangan mengecam unggahan status Andi Arief pada akun pribadi Twitternya yang meminta isu tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dicek telah menimbulkan kegaduhan baru.
Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi bahkan telah melaporkan politisi Demokrat itu ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan hoax. Rmo/Kso
