PWOINusantara Riau Apresiasi Polresta Pekanbaru Atas Dugaan Tindakan Premanisme Terhadap Wartawan

Mawardi Tombang
Sabtu, 6 Juni 2020 14:45:01

KANALSUMATERA.com, Riau - DPW PWOINusantara Apresiasi akan kinerja jajaran Polresta, melalui Polsek kota Pekanbaru dalam menangani kasus dugaan Premanisme dan Pengusiran terhadap Wartawan (Journalis) dalam melaksanakan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan diperkuat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang sudah beberapa kali di Amandemen.

Hal tersebut disampaikan Rizal Tanjung Ketua, melalui Anhar Rosal Ketua OKK DPW PWOINusantara (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) Provinsi Riau, sabtu (16/06/2020).

" Kinerja Jajaran Polresta Pekanbaru,melalui Polsek kota patut Diapresiasi para Journalis di Riau, khususnya DPW PWOINusantara Provinsi Riau yang serius menangani dugaan Premanisme dan Pengusiran terhadap Wartawan dengan lokus kejadian DPRD kota Pekanbaru dalam melaksanakan Fungsinya sebagai Journalis," ungkap Anhar Rosal Ketua OKK DPW PWOINusantara Prov.Riau.

Menurut nya lagi, Keseriusan pihak kepolisan khususnya Polresta Pekanbaru melalui Polsek kota, terlihat pada surat SP2HPL dari Polsek Pekanbaru kota dengan nomor : B/54/VI/2020/Reskrim tentang perkembangan hasil penelitian laporan yang telah memanggil 4 orang Saksi yang mengetahui dan atau menyaksikan akan peristiwa dugaan premanisme dan pengusiran wartawan yang telah dilaporkan oleh Fadila Saputra Pemimpin Umum media siber www.puterariau.com dengan nomor STPL : B/STPL/43/V/2020/RIAU/RESTA PEKANBARU/SEKTOR PBR KOTA pada Mei 2020 kemarin.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Peristiwa yang telah terjadi dan/atau menimpa Pemimpin Umum media siber www.puterariau.com pada bulan lalu,hendaknya menjadi semangat bagi kalangan Pers untuk tetap semangat dalam menjalankan fungsinya sebagai Journalis, dan memiliki keberanian jika ada oknum yang mencoba menghambat kinerjanya dalam menjalan fungsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers." Ingat,Pers menjalankan dan dilindungi Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dann diperkuat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang sudah di Amandemen beberapa kali.Jadi tidak perlu takut,sepanjang apa yg dilakukan dalam menjalankan fungsi,tidak bertentangan dengan kedua Undang-Undang tersebut diatas," tegas Anhar Rosal Ketua OKK DPW PWOINusantara Provinsi Riau.

Dipenghujung, Anhar Rosal ketua OKK DPW PWOINusantara Provinsi Riau Dengan tegas meminta Ketua DPRD kota Pekanbaru segera mencabut SK THL (Tenaga Harian Lepas) yang telah diterbitkan dan atau diberikan kepada oknum yang diduga bersikap Premanisme dan yang diduga telah lakukan pengusiran terhadap Wartawan serta yang diduga merupakan Resedevis Narkoba.

"Dimana Gedung DPRD kota Pekanbaru adalah rumah rakyat bukan rumah bagi para Algojo DPRD yang bersikap Premanisme apalagi oknum tersebut diduga adalah Resedevis kasus Narkoba.Jika itu tidak dilakukan,maka DPW PWOINusantara Provinsi Riau,akan menyurati Walikota Pekanbaru dan DPR RI akan dugaan DPRD kota Pekanbaru mempekerjakan oknum yang diduga bersikap Premanisme dan oknum yang diduga Resedevis Narkoba,"tutup Anhar Rosal.

Pemanggilan 4 orang saksi akan dugaan Premanisme dan Pengusiran yang diduga dilakukan oleh Oknum DPRD kota Pekanbaru,Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOINusantara Prov.Riau juga menyampaikan Apresiasi akan kinerja Polresta Pekanbaru melalui Polsek Pekanbaru kota.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

" Dengan pemanggilan 4 orang saksi yang telah dilakukan oleh pihak Polsek kota Pekanbaru,akan dugaan Premanisme dan Pengusiran terhadap Wartawan (Journalis) digedung DPRD kota Pekanbaru, saat Fadila Saputra melakukan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (1) dan (3) dan yang diperkuat dengan Amandemen Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 pasal 28F.Diharapkan dapat terungkap dalang disebalik peristiwa yang telah terjadi," tegas Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOINusantara Provinsi Riau.

"Proses Penyidikan yang dilakukan pihak Polsek kota Pekanbaru, juga hendaknya sebagai langkah awal para Insan Pers mendapatkan keadilan sebagaimana yang diamanahkan Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat (1),pasal 28D ayat (1), 28I ayat (1),(2) dan ayat (4), serta pasal 28J,"tutup Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOINusantara.

Sumber : Rilis Resmi DPW PWOINusantara Provinsi Riau

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Pemko Solok Lakukan Penandatanganan MoU Bersama Pemko Pekanbaru
Pemko Solok Lakukan Penandatanganan MoU Bersama Pemko Pekanbaru
Kronologis Penembakan 6 Laskar FPI Berdasarkan Reka Ula
Kadis DLH Batam Akui Dipanggil BC Terkait Masuknya 400
Bus Sibualbuali Tabrakan, Satu tewas dan 27 Luka-luka
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur