Oknum Pegawai Pegadaian Cabuli Siswi Magang di Tanjungpinang, Kasusnya Kini Ditangani Jaksa

Mawardi Tombang
Kamis, 24 Oktober 2019 16:00:27
Polisi melimpahkan berkas kasus pencabulan oleh Oknum Pegawai Pegadaian Tanjungpinang ke kejaksaan.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Berkas kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Fr, oknum pegawai di Kantor Pegadaian Tanjungpinang dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Dalam kasus itu, siswi magang di Kantor Pegadaian itu ternyata sudah dua kali dituduri oleh Fr, yang memperdayai gadis itu hingga ke kamar hotel di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menjelaskan jika kasus tersebut kini ditindaklanjuti jaksa sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Berkas perkara dan tersangka sudah dilimpahkan tadi pagi ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Kamis (24/10/2019).

Sebelumnya, AKP Efendri Ali menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut berawal korban magang di sebuah kantor pegadaian di Tanjungpinang.

Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Setelah itu, tersangka pun langsung mendekati korban dan terjadi komunikasi intens antara keduanya.

“Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah penginapan, untuk hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Efendri Ali menyebutkan, pelaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang dengan korban. Kejadian itu pun diketahui orang tua korban dan lalu melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.



Terkait
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kab
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korup
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Lainnya
PSSI Copot Simon McMenemy Sebagai Pelatih Timnas
PSSI Copot Simon McMenemy Sebagai Pelatih Timnas
Satu Tahun Gempa Palu, Pemuda Batipuh Ajak Masyarakat P
Inter Bungkam SPAL 2-0
Acara Peringati Sultan Siak IV Pendiri Kota Pekanbaru S
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan