Meski PK, Fahri Hamzah Minta PKS Bayar 30 M

Amar
Kamis, 31 Januari 2019 00:41:19
Fahri Hamzah menunjukan surat inkrahnya atas gugatan kasus pemecatan dirinya dari PKS.

JAKARTA, KANALSUMATERA.com - Mujahid A Latief selaku Kuasa Hukum Fahri Hamzah, meminta Partai Keadilan Sejahtera segera membayar ganti rugi Rp 30 Miliar. Langkah PKS melakukan peninjauan kembali (PK) tak lantas menunda putusan yang sudah diambil Mahkamah Agung. Hal ini mengacu pada pasal 66 ayat (2) Undang-Undang tentang Mahkamah Agung.

"UU telah mengatur secara jelas bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan," kata Mujahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1/2019).

Mujahid melihat, upaya PKS mengajukan PK justru memperlihatkan ketidakpatuhannya terhadap putusan pengadilan. Mujahid juga menyarankan agar PKS untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan orang yang mengerti mengenai aturan hukum.

"Jika tidak mengerti jalur hukum, baiknya tanyakan kepada kuasa hukum," ujarnya.

Baca: Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

"Mestinya tidak perlu cari alasan yang semakin memperlihatkan ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan," tambah dia.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait ganti rugi sebesar Rp 30 miliar dengan Fahri Hamzah. Ganti rugi itu lantaran kalahnya kasasi petinggi PKS atas kasus pemecatan Fahri Hamzah.

"Sudah dibilangin sama lawyer saya, kita akan PK," kata Sohibul saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membawa polemik pemecatannya ke pengadilan dan Mahkamah Agung. Fahri memenangi perkara di semua tingkatan. Putusan MA menyatakan lima pimpinan PKS diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Lima pimpinan PKS itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid. Majelis hakim juga memerintahkan agar PKS membatalkan pemecatan Fahri.kpc.ks

Terkait
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Riau Dapat DAK Fisik Rp971,5 Miliar, namun Belum Disalurkan
Riau Dapat DAK Fisik Rp971,5 Miliar, namun Belum Disalurkan
Berkelahi di Kapal, Seorang ABK Hilang Tercebur di Pera
Ini Tanggapan MUI Terkait Niat PSI Hapus SKB Menteri So
Oknum ASN Padang Pariaman Tikam Warga Hingga Tewas
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Global
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Bukan untuk Meng
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal D
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli
Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelola
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi