Korupsi Mantan Bupati Lamteng, KPK Periksa Anggota DPRD Dan Sekda

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 13:29:28
Mustafa

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Ahmad Rosyidi dan Sekda Lamteng, Irham.


Keduanya dipanggil KPK sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran (TA) 2018.

Mereka akan diperiksa untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa.

"Hari ini KPK memanggil Anggota DPRD Lampung Tengah Ahmad Rosyidi alias Tedi, dan Sekda Lampung Tengah Irham,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansytah, Selasa (5/3) seperti yang dilansir dari Rmol.co

Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

Dalam kasus ini, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi sebesar Rp 95 miliar.

Mustafa sendiri sudah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan serta pencabutan hak politik selama 2 tahun lantaran terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah. Dalam kasus ini, Mustafa menyuap para wakil rakyat itu untuk menyetujui pinjaman daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman yang direncanakan Rp 300 miliar untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. Kso



Terkait
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Lainnya
Penyegaran Organisasi, Dinkes Kampar Gelar Sertijab Kabid Yankes dan Kabid SDK
Penyegaran Organisasi, Dinkes Kampar Gelar Sertijab Kabid Yankes dan Kabid SDK
Hari Yang Sama, DPRD Samosir, Sijunjung dan Kota Pariam
Kalah di Pengadilan, Garuda Harus Bayar Rp 200 Juta ke
Sekda Kampar Ungkap Pesan Terakhir Dari Almarhum Azis Z
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung