Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Kecewa pada Jokowi

Alwira Fanzary
Senin, 11 Februari 2019 07:51:49
Aksi Masyarakat Adat beberapa tahun lalu

KANALSUMATERA.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo diminta tak mempolitisasi isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyrakat Adat di Pemilihan Presiden 2019. Empat tahun sudah Jokowi memimpin, namun RUU tersebut tak kunjung jadi undang-undang.

Hal inilah yang membuat Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat kecewa pada Jokowi.

Muhammad Arman dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), seperti yang diberitakan CNNIndonesia mengatakan, dukungan diberikan pada Jokowi pada Pilpres 2014 lalu lantaran dalam janji politik Jokowi, dimasukkan soal perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

"Kalau periode lalu, terus terang Aman secara terbuka dukung Jokowi, alasan sederhana ada keberpihakan tertulis di Nawacita, karena itu masyarakat adat jatuhkan pilihan ke dia," kata Arman di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Minggu (10/2)


Namun, seiring berselang waktu, dan masa pemerintahan Jokowi memasuki tahun ke-lima, hingga kini RUU masyarakat adat belum juga disahkan menjadi undang-undang.

Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Pihaknya pun kemudian mengingatkan Jokowi untuk tidak mengulang isu lama dengan menjual RUU ini demi mendulang dukungan di pilpres.

"Nah kita tidak mau kemudian ini jadi isu saja terulang, jadi tak dikerjakan, kalau mau uji keberpihakan negara dari dua hal. Pertama sejauh mana dia komitmen, kedua melihat produk dari yang dihasilkan undang-undang dan kita lihat sekarang justru tidak terbukti," kata dia.

Masyarakat adat dalam pusaran konflik agraria


Sejak 2016 lalu, Arman menyebut pihaknya secara berkala terus menanyakan posisi pasti terkait RUU masyarakat adat ini. Namun, pihak pemerintah seolah saling lempar bola tanpa memberi kepastian jelas.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

"Kami ke KLHK, bilangnya sudah di Kemendagri, kami ke Kemendagri bilang sudah di KSP, kemudian ke Baleg, tapi semua nihil. Tidak ada satu pun yang bahas," kata Arman.

Tak hanya itu, pihaknya juga sempat meminta diskusi lanjutan terkait RUU ini dengan Kementeriam terkait, hanya saja tak pernah mendapat respon positif dari pihak-pihak tersebut.

"Pertama, jawabannya normatif, kedua, kami diabaikan," katanya.


Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) menilai masyarakat adat di Indonesia masih berada di dalam pusaran dan menjadi korban konflik sumber daya alam dan agraria. Tercatat pada 2018 telah terjadi sekurangnya 326 konflik sumber daya alam dan agraria di Indonesia.

Ratusan konflik tersebut melibatkan areal lahan seluas 2,1 juta hektare dengan korban 186.631 jiwa. Sedikitnya 176.637 jiwa adalah korban dari pihak masyarakat adat. Selain itu di tahun yang sama, KIARA mencatatkan pada 2018 setidaknya 5 orang dikriminalisasi dan satu orang meninggal dunia dari masyarakat adat di pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"RUU Masyarakat Adat seharusnya dilihat sebagai persoalan genting oleh Kabinet Kerja. Karena sebagai pembantu Presiden harusnya membantu Jokowi-JK dalam memenuhi Nawacita terutama di tengah Agenda Politik 2019," kata Direktur HuMa, Dahniar Andriani.

Koalisi menilai menunda pengesahaan RUU Masyarakat Adat sama dengan menunda keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Koalisi menilai, dengan mengesahkan RUU Masyarakat Adat merupakan satu langkah progresif dalam menyelamatkan bangsa Indonesia, serta satu tindakan progresif penyelamatan tanah air.

"RUU Masyarakat Adat ini mestinya dilihat pemerintah sebagai salah satu keberpihakan dalam penyelesaian konflik yang dihadapi Masyarakat Adat," ujar Bona Beding dari KIARA, salah satu organisasi yang tergabung dalam koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat. Kso

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Misharti Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Misharti Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Syahrul Aidi Perjuangkan Kesejahteraan Pesantren di Sen
Akhiri Januari 2021, Hamdani Hadiri Sejumlah Agenda Pen
Oknum Polisi Polres Samosir Terlibat Peredaran Sabu 15
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Daerah
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Bupati Kampar Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Kampa
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', P
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D