Oknum Polisi Polres Samosir Terlibat Peredaran Sabu 15 Kg

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 15:13:23
Barang bukti

KANALSUMATERA.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Samosir, yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram. Oknum tersebut “dihadiahi” timah panas di kaki bagian kanan karena melawan petugas.

Oknum berpangkat Brigadir itu berinisial S, warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Tim aparat kepolisian juga mengamankan AM alias O (21 tahun), warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, dan timnya seperti yang diberitakan Viva.co, membekuk kedua tersangka berkat informasi warga setempat atas adanya transaksi narkoba. Kemudian, petugas menyelidiki dan berhasil mengamankan dua tersangka di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 20 Januari 2019, sekitar Pukul 01.00 WIB.

"Kedua pelaku tersebut sedang membawa sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil. Dari informasi tersebut lah kita mengamankan kedua pelaku yang berinisial AM alias O dan S," kata Hendri kepada wartawan di Markas Polda Sumut Selasa siang, 22 Januari 2019.

Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

Hendri menjelaskan, saat diamankan, kedua tersangka memberi perlawanan dan hendak melarikan diri. Kemudian, aparat kepolisian memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku tersebut.

"Tersangka AM kita tembak di kaki sebelah kiri dan tersangka S kita tembak di kaki sebelah kanan," lanjut perwira melati tiga itu.

Hendri mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 tas warna hitam merk ZAGGER berisikan 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 12 kg, 1 tas warna putih berisikan 3 bungkus plastik atau 3 kg sabu-sabu, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.

"Jadi, modus mereka ini memasukkan barang haram tersebut ke dalam tas untuk mengelabui petugas," tutur Hendri.

Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

Hendri menegaskan bahwa dalam penangkapan ini, petugas tidak tebang pilih. Baik itu oknum Polri maupun yang lainnya kalau sudah melanggar hukum akan ditindak tegas.

"Siapa pun itu, yang melakukan perlawanan hukum dan melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka kita proses secara hukum dengan undang-undang yang berlaku, baik anggota Polri apalagi para oknum tersebut telah merusak bangsa ini," kata Hendri.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya, para pelaku itu, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Untuk ancamannya adalah hukuman mati," tutur Hendri. Vo/Kso



Terkait
Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Ro
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Lainnya
FKPP Riau Kecam BPIP Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Minta Aturannya Dihapus
FKPP Riau Kecam BPIP Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Minta Aturannya Dihapus
Program Santunan Kematian Pemko Pekanbaru Sudah Berjala
Tangani Kasus Narkoba, Jaksa di Bintan Dapat Ancaman Di
Mendikbud Dorong Realisasi SMK Kelapa Sawit di Musi Ban
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk Percepat Revitalisasi
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk Percepat Revitalisasi
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Si
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I