Oknum Polisi Polres Samosir Terlibat Peredaran Sabu 15 Kg

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 15:13:23
Barang bukti

KANALSUMATERA.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Samosir, yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram. Oknum tersebut “dihadiahi” timah panas di kaki bagian kanan karena melawan petugas.

Oknum berpangkat Brigadir itu berinisial S, warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Tim aparat kepolisian juga mengamankan AM alias O (21 tahun), warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, dan timnya seperti yang diberitakan Viva.co, membekuk kedua tersangka berkat informasi warga setempat atas adanya transaksi narkoba. Kemudian, petugas menyelidiki dan berhasil mengamankan dua tersangka di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 20 Januari 2019, sekitar Pukul 01.00 WIB.

"Kedua pelaku tersebut sedang membawa sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil. Dari informasi tersebut lah kita mengamankan kedua pelaku yang berinisial AM alias O dan S," kata Hendri kepada wartawan di Markas Polda Sumut Selasa siang, 22 Januari 2019.

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

Hendri menjelaskan, saat diamankan, kedua tersangka memberi perlawanan dan hendak melarikan diri. Kemudian, aparat kepolisian memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku tersebut.

"Tersangka AM kita tembak di kaki sebelah kiri dan tersangka S kita tembak di kaki sebelah kanan," lanjut perwira melati tiga itu.

Hendri mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 tas warna hitam merk ZAGGER berisikan 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 12 kg, 1 tas warna putih berisikan 3 bungkus plastik atau 3 kg sabu-sabu, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.

"Jadi, modus mereka ini memasukkan barang haram tersebut ke dalam tas untuk mengelabui petugas," tutur Hendri.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Hendri menegaskan bahwa dalam penangkapan ini, petugas tidak tebang pilih. Baik itu oknum Polri maupun yang lainnya kalau sudah melanggar hukum akan ditindak tegas.

"Siapa pun itu, yang melakukan perlawanan hukum dan melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka kita proses secara hukum dengan undang-undang yang berlaku, baik anggota Polri apalagi para oknum tersebut telah merusak bangsa ini," kata Hendri.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya, para pelaku itu, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Untuk ancamannya adalah hukuman mati," tutur Hendri. Vo/Kso

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Pj. Sekda Kampar Pimpin Rapat Persiapan Launching Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah
Pj. Sekda Kampar Pimpin Rapat Persiapan Launching Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah
Rumah Yatim Bantu Bapak Senen, Lansia Pra Sejahtera Ria
Akhirnya, 18 Titik di Sei Lekop Bintan Segera Dipasang
Protes Pekanan, Dua Pemuda Ditembak Tentara Israel
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini