Oknum Polisi Polres Samosir Terlibat Peredaran Sabu 15 Kg

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 15:13:23
Barang bukti

KANALSUMATERA.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Samosir, yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram. Oknum tersebut “dihadiahi” timah panas di kaki bagian kanan karena melawan petugas.

Oknum berpangkat Brigadir itu berinisial S, warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Tim aparat kepolisian juga mengamankan AM alias O (21 tahun), warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, dan timnya seperti yang diberitakan Viva.co, membekuk kedua tersangka berkat informasi warga setempat atas adanya transaksi narkoba. Kemudian, petugas menyelidiki dan berhasil mengamankan dua tersangka di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 20 Januari 2019, sekitar Pukul 01.00 WIB.

"Kedua pelaku tersebut sedang membawa sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil. Dari informasi tersebut lah kita mengamankan kedua pelaku yang berinisial AM alias O dan S," kata Hendri kepada wartawan di Markas Polda Sumut Selasa siang, 22 Januari 2019.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

Hendri menjelaskan, saat diamankan, kedua tersangka memberi perlawanan dan hendak melarikan diri. Kemudian, aparat kepolisian memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku tersebut.

"Tersangka AM kita tembak di kaki sebelah kiri dan tersangka S kita tembak di kaki sebelah kanan," lanjut perwira melati tiga itu.

Hendri mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 tas warna hitam merk ZAGGER berisikan 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 12 kg, 1 tas warna putih berisikan 3 bungkus plastik atau 3 kg sabu-sabu, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.

"Jadi, modus mereka ini memasukkan barang haram tersebut ke dalam tas untuk mengelabui petugas," tutur Hendri.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Hendri menegaskan bahwa dalam penangkapan ini, petugas tidak tebang pilih. Baik itu oknum Polri maupun yang lainnya kalau sudah melanggar hukum akan ditindak tegas.

"Siapa pun itu, yang melakukan perlawanan hukum dan melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka kita proses secara hukum dengan undang-undang yang berlaku, baik anggota Polri apalagi para oknum tersebut telah merusak bangsa ini," kata Hendri.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya, para pelaku itu, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Untuk ancamannya adalah hukuman mati," tutur Hendri. Vo/Kso

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Syahrul Aidi Ikuti Konferensi Parlemen Internasional Bahas Isu Perdamaian Agama Dunia
Syahrul Aidi Ikuti Konferensi Parlemen Internasional Bahas Isu Perdamaian Agama Dunia
DPRD Pekanbaru Ikuti Sidak Posko Penyekatan Pencegahan
Pertamina Sambungkan 2000 Jaringan Gas ke 2000 Rumah di
Protes Presiden, Petani Nikaragua Divonis 216 Tahun Pen
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi