Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah, KPK Panggil Lima Orang Saksi

Alwira Fanzary
Kamis, 21 Februari 2019 14:23:50
KPK RI

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/2) seperti yang dilansir dari Rmol.co.

"Hari ini pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk para tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan sejumlah unsur Anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Febri.

Adapun, sambung Febri, kelima saksi yang diperiksa yakni Indra Erlangga ( Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan), Frengki Wijaya (Komisaris PT Purna Arena Yudha), Rusmaliadi alias Ncus (PNS/Staf Kas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Kab. Lampung Tengah), Hendri Wijaya (Komisaris PT Purna Arena Yudha), Johanes Bastita Giovani (Wiraswasta).

Baca: DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar

Namun demikian, lanjut Febri, satu dari lima orang saksi tidak bisa menghadiri pemeriksaan dengan alasan ada acara pembekalan tim sukses dan meminta penjadwalan ulang.

"Kami ingatkan agar para saksi dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, bahwa menurut KUHAP hadir sebagai saksi dan bicara dengan benar adalah kewajiban hukum," tegas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar puluhan orang sebagai saksi dan telah dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. Kso



Terkait
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Lainnya
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2020-2025
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2020-2025
Anggota DPRD Siak Bagikan Sambako di Kecamatan Bungaray
Ilmuan Eropa Temukan Planet Mirip Bumi?
Laga Man United Vs Arsenal, Mourinho Lebih Superior
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi