Hari Ini KPK akan Periksa 9 Anggota DPRD di Polda Jambi
JAMBI, KANALSUMATERA.com – Dijadwalkan pada hari ini Selasa (12/02/19) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pihak terkait terutama Anggota DPRD Jambi hingga Kamis (14/2) nanti , terkait kasus korupsi suap ketok palu APBD Jambi yang telah memvonis Gubernur Jambi Zumi Zola 6 tahun penjara.
KPK akan mendalami keterlibatan dan peran yang dilakukan anggota wakil rakyat ini berkaitan dengan perilaku buruk mereka diduga berkongkalikong mencuri uang rakyat, dengan meminta dan menerima suap uang “ketok palu” untuk mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, akan ada sembilan ( 9 ) orang yang akan diperiksa oleh penyidik KPK. Sembilan orang tersebut adalah pimpinan DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi, serta anggota DPRD Provinsi Jambi Muhamadiyah, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi metrojambi.com membenarkan informasi tersebut. “Pemeriksaannya di Polda Jambi,” kata Febri, Senin (11/2).
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Hanya saja, Febri tidak menyebutkan nama-nama pihak yang akan diperiksa besok. Ia hanya mengatakan jika yang akan diperiksa adalah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Pemeriksaan terhadap sekitar sepuluh orang saksi. Dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jambi,” ujarnya.
Febri juga membenarkan jika pemeriksaan akan dilakukan sampai Kamis (14/2) nanti.mj/ks
