Dugaan Korupsi PLTU Riau-1: Idrus Merasa Namanya Dicatut
KANALSUMATERA.com - Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan namanya dicatut Eni Maulani Saragih untuk meminta uang kepada Johanes Kotjo.
"Saya baru baca BAP-nya. Dia (Eni) gunakan nama saya secara fiktif. Luar biasa, saya catat pemeriksaan Eni BAP 27, 28, 29, ada percakapan yang atas nama saya," kata Idrus saat sidangpemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Idrus seperti yang dilansir dari Rmol.co menyebut Eni mencatut namanya saat bertemu dan membicarakan proyek PLTU Riau 1 dengan pihak terkait. Bahkan untuk meminta uang kepada Kotjo terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.
"Sebenarnya yang butuh uang siapa? Apakah saya atau Eni? Saya prihatin, kok ada nama saya tentang Munaslub," ujar Idrus.
Idrus mengaku pernah berkomunikasi dengan Eni soal untuk maju menjadi Ketua Umum Golkar. Posisi itu tengah kosong karena Setya Novanto tersandung kasus.
Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
"Eni dan kawan-kawan banyak sekali mereka berpandangan bahwa Bang Idrus ini sudah berpengalaman mengatasi konflik Golkar dan karena itu dorong saya," tutur Idrus.
Idrus menantang Eni untuk menyediakan modal menjadi ketua umum Golkar. Menurut Eni, uang itu bisa diminta dari Kotjo jika membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau 1.
"'En, Loe kan katanya ada uang tanpa syarat kemana itu. Gitu dari mulai Rp 200 miliar. Sampai Eni mengatakan '1 ya'. Jangan 1 lah, 2 lah, 3 lah. 2,5 ambil saja, atas nama saya. itulah percakapan saya," aku Idrus. Ia juga menjelaskan angka tersebut adalah 2,5 juta dolar Amerika.
Namun Idrus berkilah, ucapan dia soal besaran uang itu sekadar menantang Eni. "Ini saya lakukan dengan kelakar, dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampangkan sesuatu. Sebagai bukti ini semua, di akhir percakapan itu saya katakan, 'En lu aja deh yang jadi ketum, jangan saya deh'. Itu bisa dilihat di dalam percakapan (telepon) itu," ujar Idrus
Idrus tak tahu jika Eni benar-benar meminta uang kepada Kotjo menggunakan namanya untuk keperluan Munaslub Golkar. Ia membantah pernah menerima uang Rp 2,25 miliar dari Kotjo lewat Eni untuk keperluan Munaslub.
Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Idrus menjelaskan suara di Golkar sudah bulat tidak mendukungnya menjadi Ketua Umum. Oleh karena itu ia tak butuh modal untuk pencalonan lagi.
Rekening Suami Eni
Idrus menuding Eni meminta uang untuk kepentingan pribadi. "Kalau memang buat Golkar, kenapa tidak pakai rekening Golkar? Pencairan cek itu pakai rekening suaminya," sebutnya. Suami Eni, MAl Khadziq adalah Bupati Temanggung.
"Cek itu kepada suaminya. Kalau waktu itu saya tahu, saya larang. Sama sekali saya tidak tahu. Saya baru tahu di sini," aku Idrus.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Idrus bersama-sama Eni Maulani Saragih menerima suap dari Johannes Kotjo Rp 2,25 miliar.
Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Suap tersebut diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) Mulut Tambang PLTU Riau-1.
Proyek senilai USD 900 juta itu rencananya digarap PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Kotjo.
Di dalam surat dakwaan disebutkan, penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepengetahuan Idrus, yang saat itu Plt Ketua Umum Golkar.
Atas perbuatannya, Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kso
