Divonis Pengadilan, Warga Kota Jambi Kena Denda Rp 20 Juta Buang Sampah Sembarangan

Amar
Selasa, 8 Januari 2019 22:46:02
Ali Johan Selamet, usai mendengarkan putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi terhadapnya

JAMBI, KANALSUMATERA.com - Hati-hati buang sampah di siang hari jika tidak ingin didenda atau kena hukuman kurungan. Ini seperti yang dialami Ali Johan Selamet.

Warga RT 4 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi ini dijatuhi denda Rp 20 juta, atau kurungan penjara selama 1 bulan 15 hari.

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (8/1). Ali diajukan ke persidangan karena melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yaitu membuang sampah di atas volume dan tidak pada waktu yang ditentukan, di TPS RT 21 Jalan Bangka, Kelurahan Kebun Handil.

Manurut majelis hakim seperti dimuat metrojambi.com, perbuatan Ali telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 8 tahun 2013.

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

"Menjatuhkan denda Rp 20 juta atau jika tidak sanggup bayar diganti kurungan satu bulan lima belas hari," kata ketua majelis hakim saat membacakan vonis.

Sebelumnya, Ali mengaku tidak melihat ada plang terkait aturan pembuangan sampah. Oleh karena itu, meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. mj/ks

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Ida Yulita Realisasikan Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru
Ida Yulita Realisasikan Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru
Tahun Depan Dana Tes Urine PNS dan THL Dianggarkan Pemk
Syahrul Aidi Sosialisasikan Empat Pilar Bernegara dan R
Optimalkan Pasar Padang Kaduduak, Pemko Gandeng KAN Kot
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Daerah
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Jembatan Amblas di Rumbai, A
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah sebag
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I