Disambut Kedatangannya di Bandara, Kejati Kepri, Edi Birton, Juga Ditunggu Banyak Kasus

Amar
Selasa, 15 Januari 2019 13:28:42
Kejati Kepri, Edi Birton disambut Gubernur Nurdin Basirun di Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang

Tanjung Pinang KANALSUMATERA.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri yang baru, Edi Berton, secara resmi menginjakan kaki di ibukota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (14/1/2018).

Kedatangan pimpimpinan Adhyaksa Kepri ini disambut Gubernur Provinsi Nurdin Basirun, Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, serta sejumlah pejabat OPD dan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Sebelum masuk ke ruang VIP Bandara, Kajati Kepri Edi Berton terlebih dahulu disambut dengan tari silat khas Melayu. Seorang pesilat Melayu yang dibarengi dengan alat musik tradisional, beraksi di depanya.

Gubernur Nurdin Basirun dan Ketua Lembaga Adat Melayu, Abdul Razak menjelaskan, aksi pesilat tersebut merupakan tradisi adat melayu dalam menyambutan seorang tamu yang baru datang.

Baca: Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK

Edi Berton, secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri menggantikan Asri Agung Putra, setelah sebelumnya dilantik Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Sedangkan mantan Kajati Kepri, Asri Agung Putra, dipromosikan sebagai Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Dari data batamtoday.com, sejumlah penanganan kasus yang di Kejaksaan Tinggi Kepri dan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, ternyata hingga akhir masa jabatan mantan Kajati Kepri, Asri Agung, tidak satu pun, kasus Tindak Pidana Khusus hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi Kepri yang dilimpahkan ke pengadilan.

Kejaksaan Tinggi Kepri hanya melakukan penuntutan pada sejumlah berkas kasus korupsi yang proses penyidik Polda Kepri sepanjang 2018. Sementara sejumlah kasus korupsi seperti dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Natuna yang merugikan keuangan negara senilai Rp7,7 miliar 2011-2015 dan telah dilakukan penyelidikan serta penyidikan sejak 2016 lalu, hingga saat ini 'mengendap' dan prosesnya tidak jelas.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna ini, Kejaksaan Tinggi Kepri di bawah kepemimpinan Yunan Harjaka, selanjutnya Asri Agung Putra, telah menetapkan 5 tersangka.

Baca: Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan

Kelima tersangka tersebut adalah, mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, mantan Sekda Syamsurizon, mantan Ketua DPRD Hadi Chandra serta mantan Sekertaris Dewan, Makmur.

Selain dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna, Kejaksaan Tinggi Kepri juga hingga saat ini 'emoh' melakukan penuntutan terhadap dugaan korupsi di BPN Kota Batam.

Penyelidikan dan penyelidikan dugaan korupsi ini sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dengan menetapkan pegawai BPN Kota Batam, BS selaku Kepala Seksi Hak Tanah, tersangka utama.

Namun hingga saat ini, berkas perkara dari dugaan korupsi ini 'mondar-mandir' dari Kejaksaan Tinggi Kepri ke Ditreskrimsus Polda Kepri.

Baca: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Selain dua kasus tersebut, sejumlah perkara dugaan korupsi yang sebelumnya, sempat ditangani oleh tim intel dan penyidik pidana khusus Kajati Kepri juga 'mengedap' dan proses tindak lanjutnya tidak jelas.

Sejumlah kasus yang sebelumnya sempat ditangani dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan pada sejumlah saksi itu, adalah dugaan korupsi dana DJPL Tambang di Provinsi Kepri. Dugaan korupsi dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepri, dugaan korupsi sejulah proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri serta sejumlah kasus lainya, yang akhirnya menunggu proses tindak lanjut dari Kepala Kejaksan Tinggi Kepri yang baru, Edi Berton.btc/ks



Terkait
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd A Rafiq dan Bos Summarecon
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd A Rafiq dan Bos Summarecon
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedan
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
Lainnya
Reses di Pulau Pencong, Warga: Buatkan Kami Jembatan Cu Habib
Reses di Pulau Pencong, Warga: Buatkan Kami Jembatan Cu Habib
Nurul Ikhsan: Persoalan Banjir Perlu Disikapi Serius ol
Amsakar Apresiasi STQ Tingkat Kecamatan Batam Kota Suks
Soal Lahan Prabowo yang Mencapai 230.000 Ha, Pakar: HGU
Politik
TOP dan JoinPKS Kampar, Syahrul Aidi Ajak Warga Bergabung dan Hadirkan Kebaikan untuk Indonesia
TOP dan JoinPKS Kampar, Syahrul Aidi Ajak Warga Bergabung dan Hadirkan Kebaikan untuk Indonesia
Survei PPI Ungkap Tiga Pejabat Berkinerja Terbaik, Amra
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind