Dinilai Mengandung Pasal-Pasal Karet, Sandi Akan Revisi UU ITE Jika Menang Pilpres

Alwira Fanzary
Kamis, 31 Januari 2019 18:31:28
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno siang ini menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Sandiaga datang sekira pukul 15.09 WIB dan keluar 16.05 WIB.

Sandi, seperti yang diberitakan viva.co.id menjelaskan, musibah yang diterima Dhani, membuatnya semakin yakin di bawah Prabowo-Sandi mereka akan melakukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo-Sandi kami akan lakukan revisi terhadap Undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet," kata Sandi, Kamis 31 Januari 2019.

Dijelaskan Sandi, pasal karet yang terkandung dalam UU ITE saat ini masuk ke ranah abu-abu. Lalu, digunakan untuk membuat lawan dan menolong teman.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Pasal karet itu, akhirnya masuk ke ranah abu-abu. Sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan bahwa hukum dipakai memukul lawan dan menolong teman," ujarnya.

"Jadi ini yang akan menjadi poin utama kita, PR terbesar. Mungkin, bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi kepada Undang-undang ITE ini, jangan lagi ada pasal-pasal karet. Dari pasal karet itu, akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat, terima kasih, saya pamit dulu," tambahnya seraya berpamitan.

Kedatangan Sandi ke Rutan Cipinang ditemani Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil terlihat datang terlebih dahulu dari Sandi, setelah itu baru Sandi datang.

Sesaat sebelum Sandi datang, ada hal menarik yang disampaikan salah seorang pendukung Prabowo-Sandi, Ahmad Yani. Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebutkan, ketika Sandi datang hanya diperbolehkan empat orang masuk untuk menjenguk Dhani. Padahal sebelumnya, ketika Amien Rais datang, tidak ada pembatasan jumlah penjenguk.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Ahmad Yani menjelaskan, menurut petugas Rutan perintah pembatasan jumlah pengunjung sesuai perintah atasan.

"Tadi saya tanya, mereka bilang hanya boleh empat orang. Padahal, ketika pak Amien Rais masuk tujuh orang. Katanya perintah atasan pak," ucapnya. Kso

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Pelayanan Dikeluhkan, Komisi I DPRD Pekanbaru Hearing dengan RS Awal Bros dan Sari Husada
Pelayanan Dikeluhkan, Komisi I DPRD Pekanbaru Hearing dengan RS Awal Bros dan Sari Husada
Pesawat Garuda Rute Aceh-Jeddah Mendarat Darurat di Sri
Rencana Semen Padang Datangkan Tiga Pemain Asing
Ada Apa dengan Instagram yang Hapus Foto Mantan Bek Per
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1