Buntut Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Mawardi Tombang
Senin, 27 Februari 2023 11:56:19
Terdakwa sekaligus mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan .

KANALSUMATERA.com - Terdakwa sekaligus mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda 20 juta terkait kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Hendra telah terbukti terlibat melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun penjara ," ujar ketua majelis hakim Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2).

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Hendra. Hal memberatkan, perbuatan Hendra dinilai berbelit belit dalam persidangan. Terdakwa juga dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan dan juga terdakwa selaku anggota Polri tidak melakukan tugasnya secara profsesional.

Sedangkan hal meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Hendra dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan ini sama dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Hendra dihukum dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan.

Perintangan penyidikan terkait penanganan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan Hendra bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sambo telah divonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.*

Terkait
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Evaluasi Serius KUR KIPK Industri
New Carry Pick Up Dominasi Segmen Kendaraan Niaga Ringa
30 Desa di Nias Masih Kategori Terisolir
Tembakan Peringatan Tidak Diindahkan, Polisi Tembak Nap
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
TVRI Gorontalo Matangkan Persiapan Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM
TVRI Gorontalo Matangkan Persiapan Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM
Temui Plt Gubri, PSPS Ajukan Pengelolaan Stadion dan Ta
KONI Riau Buka Pendaftaran Cabor Baru, Verifikasi Berka
Daerah
Sinergi Pemkab Kampar dan Kemensos Salurkan Bantuan Disabilitas Senilai Rp234 Juta
Sinergi Pemkab Kampar dan Kemensos Salurkan Bantuan Disabilitas Senilai Rp234 Juta
Karhutla Hanguskan 1 Hektare Lahan Gambut di Air Hitam,
Bupati Kampar Genjot Kinerja OPD, Evaluasi Realisasi Fi
Ekonomi
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efekt
Dapat Dukungan Penuh Pemprov, BAZNAS Riau Optimistis Pe
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt