Billy Pengusaha Hotel Karimun Akhirnya Dijebloskan ke Rutan

Mawardi Tombang
Selasa, 8 Oktober 2019 14:11:43
Empat terdakwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur menjalani sidang di PN Karimun

Karimun, KANALSUMATERA.com - Pengadilan Negeri Karimun mencabut status tahanan kota empat terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur. Mereka kini dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Karimun.

Empat terdakwa tersebut yakni Billy, Michael, Agustino dan Vincent. Nama pertama merupakan pengusaha hotel ternama di Karimun.

Penetapan baru tersebut disampaikan mejelis Hakin dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun, Senin (7/10/2019) kemarin.

Mereka telah menjalani sidang pertama pada kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di klenteng Cetya Arya Deva, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Ketua Majelis Hakim, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Joko Dwi Hatmoko menetapkan keempat terdakwa untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Sebelumnya, para terdakawa tidak ditahan. Dimana selama ditangani Kejaksaan Negeri Karimun, mereka ditetapkan sebagai tahanan kota dengan alasan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Pengalihan penahanan empat terdakwa dari tahanan kota ke tahanan rutan sampai tanggal 29 Oktober 2019, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan penetapan ini, jaksa menyampaikan ke terdakwa dan kepada keluarganya," kata Joko dalam sidang.

Usai sidang, Joko yang diwawancarai mengatakan alasan majelis hakim membuat penetapan tak lain adalah untuk kelancaran persidangan.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

"Majelis berpendapat untuk memperlancar jalannya sidang diperlukan mengalihkan penahanan ke tahanan rutan," ujarnya.

Apabila persidangan melewati tanggal 29 Oktober, sebut Joko, maka masa penahanan masih bisa diperpanjang.

Sebelumnya, empat terdakwa yang akan menjalani persidangan, tiba di Pengadilan menggunakan mobil pribadi. Mereka mengenakan pakaian bebas, bukan baju tahanan.

Kemudian, usai sidang mereka dibawa langsung oleh jaksa menggunakan mobil lain.

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Perdana Kunjungan ke Sumatera, Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik di Pekanbaru
Perdana Kunjungan ke Sumatera, Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik di Pekanbaru
KPU Kampar Terima DP4 Pemilu 2024 sebanyak 590.283
Pelecehan Seksual Sembilan Tahun Terakhir, 152 Pastor M
Wasekjen Golkar Akui Pemberian Uang Rp 713 Juta dari Er
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men