Billy Pengusaha Hotel Karimun Akhirnya Dijebloskan ke Rutan

Mawardi Tombang
Selasa, 8 Oktober 2019 14:11:43
Empat terdakwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur menjalani sidang di PN Karimun

Karimun, KANALSUMATERA.com - Pengadilan Negeri Karimun mencabut status tahanan kota empat terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur. Mereka kini dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Karimun.

Empat terdakwa tersebut yakni Billy, Michael, Agustino dan Vincent. Nama pertama merupakan pengusaha hotel ternama di Karimun.

Penetapan baru tersebut disampaikan mejelis Hakin dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun, Senin (7/10/2019) kemarin.

Mereka telah menjalani sidang pertama pada kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di klenteng Cetya Arya Deva, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Ketua Majelis Hakim, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Joko Dwi Hatmoko menetapkan keempat terdakwa untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Sebelumnya, para terdakawa tidak ditahan. Dimana selama ditangani Kejaksaan Negeri Karimun, mereka ditetapkan sebagai tahanan kota dengan alasan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Pengalihan penahanan empat terdakwa dari tahanan kota ke tahanan rutan sampai tanggal 29 Oktober 2019, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan penetapan ini, jaksa menyampaikan ke terdakwa dan kepada keluarganya," kata Joko dalam sidang.

Usai sidang, Joko yang diwawancarai mengatakan alasan majelis hakim membuat penetapan tak lain adalah untuk kelancaran persidangan.

Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat

"Majelis berpendapat untuk memperlancar jalannya sidang diperlukan mengalihkan penahanan ke tahanan rutan," ujarnya.

Apabila persidangan melewati tanggal 29 Oktober, sebut Joko, maka masa penahanan masih bisa diperpanjang.

Sebelumnya, empat terdakwa yang akan menjalani persidangan, tiba di Pengadilan menggunakan mobil pribadi. Mereka mengenakan pakaian bebas, bukan baju tahanan.

Kemudian, usai sidang mereka dibawa langsung oleh jaksa menggunakan mobil lain.



Terkait
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedan
LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Mensos Tri Rismaharini Akan Benahi Data Penerima Bansos Covid-19
Mensos Tri Rismaharini Akan Benahi Data Penerima Bansos Covid-19
Wawako Ajak Warga Maksimalkan Lazismu di SMK Muhammadiy
Cerita Perempuan Penyulam Tertua di Kota Pariaman
Pria NTB Diciduk Polisi Jadi Dukun Palsu Pengganda Uang
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Nasional
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perke
Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief:
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D