Warga Kendeng Pertanyakan Kasus Pembakaran Musala Saat Tolak Pabrik Semen

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 20:31:13
Aksi masyarakat Kendeng

KANALSUMATERA.com - Sekelompok warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sempat mendatangi Markas Polres Rembang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (28/1/2019) lalu. Mereka mempertanyakan insiden saat aksi penolakan pabrik semen PT Semen Indonesia dua tahun lalu.

Mereka mempertanyakan kejelasan kasus perusakan dan pembakaran tenda serta musala yang menjadi posko penolakan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng pada Februari 2017 lalu.

Warga yang mendatangi Polres Rembang itu berasal dari berbagai desa di sekitar Pegunungan Kendeng, seperti Tegal Dowo dan Desa Timbrangan. Mereka datang membawa sepucuk surat yang berisi imbauan kepada aparat Polres Rembang untuk segera mengungkap kasus itu.

“Kami datang untuk melayangkan surat permohonan pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) terkait peristiwa itu. Peristiwa itu sudah kami laporkan ke Polda Jateng maupun Polres Rembang. Surat itu sudah diterima aparat Polres Rembang atas nama Nur Eko S. sekitar pukul 11.30 WIB tadi,” ujar salah seorang warga, Ngatiban, dalam keterangan resmi yang dikutip dari Solopos.com.

Baca: Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus

Ia menjelaskan, posko penolakan pabrik PT Semen Indonesia itu didirikan warga pada 16 Juni 2014. Namun, pada 10 Februari 2017, sekitar pukul 19.30 WIB, posko itu dirusak dan dibakar sekelompok orang yang tak dikenal.

Aksi perusakan disertai pembakaran itu dilakukan di depan warga yang menolak pembangunan pabrik semen. Namun, warga tak berani berbuat apa-apa karena massa perusak datang dengan jumlah besar dan menujukkan perilaku yang kasar.

Kejadian itu pun telah dilaporkan warga penolak pabrik semen kepada Polda Jateng dan Polres Rembang. Bahkan, pihak kepolisian kala itu telah menerbitkan surat laporan polisi (LP) dengan nomor: LP/A/17/II/2019/Jtg/Res/Rbg.

Warga yang menjadi saksi kasus perusakan juga telah memenuhi undangan Polres Rembang untuk dimintai keterangan. Bahkan, pihak penyidik telah memberikan SP2HP pada 23 Maret 2017.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

“Namun setelah itu kasus ini tidak ada kejelasan. Padahal berdasarkan Pasal 39 Ayat 1 Perkapolri No. 12/2009 disebutkan bahwa penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor baik diminta atau tidak secara berkala paling sedikit satu kali setiap bulan. Hal itu untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan,” kata Ngatiban.

Sementara berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada Minggu (10/2/2019), tepat dua tahun lalu aksi pembakaran musala dan tenda posko perjuangan warga yang menolak pabrik semen oleh sekelompok orang.

Karena tak kunjung mendapat jawaban pasti, warga akan kembali datang ke Mapolres Rembang, Jawa Tengah pada Senin (11/2/2019) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pak Polisi, Segera Tangkap Pembakar Mushola-Tenda Kami !," tulis Ngatiban dalam keterangan tertulisnya. Kso

Terkait
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Satgas Covid-19 Kampar Larang Aparatur Keluarkan Izin Keramaian, Akan Diberi Sanksi Jika Membandel
Satgas Covid-19 Kampar Larang Aparatur Keluarkan Izin Keramaian, Akan Diberi Sanksi Jika Membandel
Bupati Siak Alfedri Buka Sosialisasi Program PTSL Kedua
Huzrin Hood Ambil Formulir Pendaftaran ke DPW Nasdem
Hamas-Fatah Selisih Faham, Otoritas Nasional Palestina
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Daerah
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Berlibur ke Candi
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, T
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana