Warga Kendeng Pertanyakan Kasus Pembakaran Musala Saat Tolak Pabrik Semen

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 20:31:13
Aksi masyarakat Kendeng

KANALSUMATERA.com - Sekelompok warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sempat mendatangi Markas Polres Rembang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (28/1/2019) lalu. Mereka mempertanyakan insiden saat aksi penolakan pabrik semen PT Semen Indonesia dua tahun lalu.

Mereka mempertanyakan kejelasan kasus perusakan dan pembakaran tenda serta musala yang menjadi posko penolakan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng pada Februari 2017 lalu.

Warga yang mendatangi Polres Rembang itu berasal dari berbagai desa di sekitar Pegunungan Kendeng, seperti Tegal Dowo dan Desa Timbrangan. Mereka datang membawa sepucuk surat yang berisi imbauan kepada aparat Polres Rembang untuk segera mengungkap kasus itu.

“Kami datang untuk melayangkan surat permohonan pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) terkait peristiwa itu. Peristiwa itu sudah kami laporkan ke Polda Jateng maupun Polres Rembang. Surat itu sudah diterima aparat Polres Rembang atas nama Nur Eko S. sekitar pukul 11.30 WIB tadi,” ujar salah seorang warga, Ngatiban, dalam keterangan resmi yang dikutip dari Solopos.com.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Ia menjelaskan, posko penolakan pabrik PT Semen Indonesia itu didirikan warga pada 16 Juni 2014. Namun, pada 10 Februari 2017, sekitar pukul 19.30 WIB, posko itu dirusak dan dibakar sekelompok orang yang tak dikenal.

Aksi perusakan disertai pembakaran itu dilakukan di depan warga yang menolak pembangunan pabrik semen. Namun, warga tak berani berbuat apa-apa karena massa perusak datang dengan jumlah besar dan menujukkan perilaku yang kasar.

Kejadian itu pun telah dilaporkan warga penolak pabrik semen kepada Polda Jateng dan Polres Rembang. Bahkan, pihak kepolisian kala itu telah menerbitkan surat laporan polisi (LP) dengan nomor: LP/A/17/II/2019/Jtg/Res/Rbg.

Warga yang menjadi saksi kasus perusakan juga telah memenuhi undangan Polres Rembang untuk dimintai keterangan. Bahkan, pihak penyidik telah memberikan SP2HP pada 23 Maret 2017.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

“Namun setelah itu kasus ini tidak ada kejelasan. Padahal berdasarkan Pasal 39 Ayat 1 Perkapolri No. 12/2009 disebutkan bahwa penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor baik diminta atau tidak secara berkala paling sedikit satu kali setiap bulan. Hal itu untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan,” kata Ngatiban.

Sementara berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada Minggu (10/2/2019), tepat dua tahun lalu aksi pembakaran musala dan tenda posko perjuangan warga yang menolak pabrik semen oleh sekelompok orang.

Karena tak kunjung mendapat jawaban pasti, warga akan kembali datang ke Mapolres Rembang, Jawa Tengah pada Senin (11/2/2019) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pak Polisi, Segera Tangkap Pembakar Mushola-Tenda Kami !," tulis Ngatiban dalam keterangan tertulisnya. Kso

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final Gala Desa Kelurahan Pasir Sialang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final Gala Desa Kelurahan Pasir Sialang
Berjalan Lancar, Ketua FKPP Riau Apresiasi Pelaksanaan
BPBD Riau: Empat Kabupaten Kota Alami Karhutla
MU Harus Sediakan Dana Rp6,5 Triliun Jika Inginkan Cout
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt