Tindak Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Ustaz Slamet Maarif Berstatus Tersangka

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 23:23:45
Surat pemeriksaan

KANALSUMATERA.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyandang status tersangka. Status tersangka tertulis dalam surat pemeriksaan yang dikirim Polres Surakarta kepada Slamet Maarif.

"Untuk: Menghadap IPTU Catur Agus Y.P., SH, MH, Ipda Supran Yogatama, SHJ, MM, MH, atau Aiptu M. Ichwan, SH di Posko Gakkumdu Polres Surakarta Jl. Adi Sucipto No.2 Surakarta pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan selaku tersangka," demikian bunyi surat panggilan pemeriksaan Slamet Maarif yang diterima redaksi, Minggu (10/2).

Surat pemeriksaan ditandatangani Kompol Adli selaku penyidik, seperti yang diberitakan Rmol.co, atas nama Kapolres dan Kepala Reskrim Polres Surakarta. Surat panggilan bernomor: S.Pgl/48/II/2019/Reskrim itu tertanggal 9 Februari 2019. Dalam surat itu tertulis identitas Ustaz Slamet Maarif, MA bekerja sebagai dosen dan guru.

Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu, melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans

Tiga hari lalu, Kamis (7/2), Slamet Maarif menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Markas Polres Kota Surakarta. Dia diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye atas ceramahnya di acara tablig akbar 212 Solo Raya. Acara berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Slamet menolak tuduhan isi ceramahnya melanggar Undang-Undang Pemilu tentang kampanye. Dia menegaskan tidak menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.

"Saya tidak melakukan kampanye di acara itu. Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," kata Slamet usai diperiksa. Kso

Terkait
Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru
Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Ro
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Gelar Vaksinasi di 7 Titik, SMK Swasta se Pekanbaru Siap Dukung Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Gelar Vaksinasi di 7 Titik, SMK Swasta se Pekanbaru Siap Dukung Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Ketua DPRD Siak Pinjamkan 4 ha Lahan Untuk kelompok Tan
KPU Kepri Diminta Bangun Kantor di Dompak
5 Jalan Tol Bakal Dilego ke Investor Asing Tahun ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkua
PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2
Olahraga
Kadispora Riau Yurnalis Apresiasi Turnamen Domino KONI Kampar, Dorong Domino Jadi Olahraga Positif
Kadispora Riau Yurnalis Apresiasi Turnamen Domino KONI Kampar, Dorong Domino Jadi Olahraga Positif
Pemerintah Prancis Tegaskan Zidane Tak Perlu Dipersoalk
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infan
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat