Tampung Napi 3 Kabupaten, Daya Tampung Lapas Curup Kelebihan
Bengkulu, Kanalasumatera.com- Hingga saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup masih mengalami Over kapasitas, dimana jumlah warga binaan dengan daya tampung Lapas belum ideal.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Provinsi Bengkulu Ilham Djaya mengatakan, terjadinya over kapasitas Lapas Kelas IIA Curup itu karena Lapas tersebut menampung para Napi dari tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
"Kalau masing-masing kabupaten memiliki Lapas sendiri, kondisi over kapasitas bisa diminimalisir, kalau sekarangkan Lapas Kelas IIA Curup menampung Napi dari tiga kabupaten," kata Ilham saat menghadiri serah terina jabatan Kalapas Kelas IIA Curup, Selasa (29/1).
Dalam ketentuan Perundang-undangan, lanjut dia, masing-masing kabupaten memiliki Lapas sendiri, sehingga solusi mengatasi over kapasitas itu yakni dengan membuat Lapas baru.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Sejauh ini pihaknya sudah menyusun serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik Kabupaten Kepahiang maupun Kabupaten Lebong dengan harapan bisa menyediakan lahan untuk dibangun Lapas sendiri.
"Sejauh ini lahannya belum tersedia, mungkin kesulitan mencari lahan, kita berharap kalau tidak di Lebong atau di Kepahiang bisa dibangun Lapas baru untuk mengatasi over kapasitas," harapnya.
Disisi lain, jabatan Kalapas Kelas IIA Curup mengalami pergantian dari sebelumnya dijabat oleh Ahmad Faedhoni saat ini dijbat oleh Hari Winarca yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas khusus anak Bengkulu.
Dengan pergantian Kalapas baru tersebut, Ilham berharap, kondusifitas di Lapas Kelas IIA Curup tetap terjaga, terlebih menjelang Pemilu serentak 2019. rmb/ks
Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
