Saksi di Sidang Billy Ternyata Buta Huruf dan Tak Bisa Bahasa Indonesia

Mawardi Tombang
Jumat, 18 Oktober 2019 08:36:31
Saksi Jono di sidang Billy

Karimun, KANALSUMATERA.com - Pengusaha yang terlibat kasus penganiayaan, Billy, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis siang.

Jaksa menghadirkan empat terdakwa dan saksi. Mereka diduga bersama-sama terlibat dalam penganiayaan terhadap A, seorang pelajar SMA di Karimun.

Tiga lainnya adalah Michael, Vincen, dan Agustino. Agenda persidangan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Jaksa menghadirkan seorang saksi bernama Jono. Ia teman dari korban TS (16), korban penganiyaan Billy.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joko Dwi Hatmoko yang juga Ketua pengadilan Negeri Karimun. Ia didampingi hakim anggota Yudi Rozadinata dan Yanuarni A Gaffar.

Saksi Jono yang dihadirkan didampingi oleh penerjemah bahasa dari sekolah SMA Mahabodi Karimun, Erwan.

Jono mengaku tak bisa baca tulis. Keterangannya pun berbeda jauh dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.

Bahkan, saksi yang dihadirkan tersebut terlihat linglung. Penerjemah pun tampak agak sedikit sulit dalam berkomunikasi dengan saksi Jono.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Saudara saksi, kenapa keterangan yang Anda berikan tidak sesuai dengan BAP? Jauh sekali bedanya, bumi dan langit?" kata hakim Joko.

Jono menjelaskan pada saat kejadian dia ikut berada diantaranya pada 10 Agustus 2019 silam.

Saksi Jono juga sempat membuat majelis hakim meradang. Ia berbelit-belit. Sering menguap.

Saking kesalnya, bahkan hakim sempat meminta Jono mencuci muka terlebih dahulu. "Kamu ke luar dulu, cuci muka kamu, Pak Jaksa, tolong antarkan," ucap seorang majelis hakim.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Majelis hakim sempat memperingatkan Jono agar jujur. Kebohongan di depan pengadilan, kata hakim, bisa berujung penjara.

"Saudara tau kan, kalau memberikan keterangan palsu juga dapat dihukum, atau dicoba dulu saudara ditahan tiga hari supaya tenang," kata hakim dalam persidangan.

Saksi tidak bisa bahasa Indonesia

Sementara itu, alasan Jono gugup dalam persidangan, karena dirinya tidak bisa tulis baca serta tidak lancar dalam berbahasa Indonesia.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Sehingga, saat dilakukan BAP di kantor polisi, dia hanya mengikuti keterangan dari temannya yang ikut diminta keterangan.

"Saya ikut keterangan teman saya, saya tak bisa baca dan tulis," kata Jono di hadapan majelis hakim.

Lalu, hakim kembali bertanya dengan cara mendikte kepada saksi Jono. Jono menyebutkan bahwa, tidak ada dari empat terdakwa yang memukul korban.

"Billy hanya merangkul saja, tidak ada yang mukul, kecuali A. Selebihnya saya tidak nampak lagi," katanya

Baca: Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan

Perkara perkelahian tersebut diawali terhadap pemukulan yang dilakukan TS terhadap A, pada Jumat (9/8/2019).

Kemudian, pada Sabtu (10/8/2019), A kembali mendatangi Ts ke Kelenteng di kawasan Baran. Namun, A datang bersama dengan beberapa orang yang niatnya untuk menyelesaikan masalah.

Hal itu diketahui dari keterangan saksi kedua, yaitu A. Dalam keterangan A, dia datang berniat untuk berdamai dengan TS.

"Saya niat untuk damai sama dia (TS) tapi dia malah ajak saya untuk berkelahi. Di kelenteng saya dipukul, dan saya tidak melawan," kata A dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

Baca: Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar

Kemudian, pada saat terjadi keributan pada Sabtu malam terebut. Dipisahkan oleh seorang warga sekitar, disebutkan warga tersebut telah mendamaikan persoalan yang terjadi.

"Ada yang damaikan di sana," katanya.

Setelah dua saksi memberikan keterangan, sidang kembali ditunda majelis hakim dengan masih agenda mendengar keterangan saksi lainnya.

"Sidang ditunda Senin depan, masih dengan keterangan saksi," ujar hakim Joko.

Terkait
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 399,2 Miliar Diamankan Bea Cukai
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 399,2 Miliar Diamankan Bea Cukai
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Bupati Lepas Keberangkatan ESI Rohil Tanding Mobile Legend untuk PON 2024
Bupati Lepas Keberangkatan ESI Rohil Tanding Mobile Legend untuk PON 2024
Kunjungi Pemkab Deli Serdang, DPC Partai PPP Ingin Sine
Satu Hari MPP Pekanbaru Proses Sekitar 700 Perizinan
PVMBG: Pantai Barat Sumatera Rawan Tsunami
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Nasional
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga