Polisi Tetapkan Politikus NasDem Bobby Jayanto Tersangka Ungkapan Rasis

Mawardi Tombang
Kamis, 22 Agustus 2019 12:36:17
Bobby Jayanto

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Kepolisian Tanjungpinang akhirnya menetapkan pengusaha sekaligus politikus Bobby Jayanto sebagai tersangka kasus ungkapan diduga rasis.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto berdasarkan hasil gelar perkara dan hasilnya penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana.

“Status yang bersangkutan sebelumnya menjadi saksi, dinaikkan statusnya sebagai tersangka, dua alat bukti,” kata Efendri, Kamis (22/8/2019).

Ucapan Bobby dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” imbuh Efendri.

Sebelumnya, Bobby yang juga ketua DPD Parta NasDem Tanjungpinang dilaporkan beberapa LSM terkait ungkapan pidatonya mengandung dugaan rasis di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang.

Sedikitnya, ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini.

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Jokowi Pilih Listyo Sigit Calon Kapolri, Moeldoko: Untuk Kepentingan Lebih Besar
Jokowi Pilih Listyo Sigit Calon Kapolri, Moeldoko: Untuk Kepentingan Lebih Besar
Masuk Musim Kemarau, Ini Kata Direktur PDAM Padang Pari
Beruang Masuk Permukiman Pagaralam
Polisi Ringkus Pembunuh Anggota Ormas di Medan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie