Polisi Batam Bakar Habis Barang Bukti 39,6 Kilogram Sabu

Mawardi Tombang
Selasa, 3 September 2019 13:25:40
Pemusnahan barang bukti 39,6 kilogram sabu di Mapolresta Barelang

Batam, KANALSUMATERA.com - Kepolisian di Batam memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 39,6 kg. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolresta Barelang, Selasa (3/9/2019).

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan bahwa barang sitaan tersebut diamankan dari tiga laporan polisi (LP) dan merupakan hasil kegiatan yang dilakukan selama sebulan terakhir.

“Ada di Kampung Tering Bay dan juga di perairan sekitar Pulau Kasam,” ujar Prasetyo.

Adapun dari 3 laporan tersebut, pihaknya telah menangkap 6 orang pelaku.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dibuka segelnya terlebih dahulu. Kemudian diambil beberapa gram sebagai barang bukti di pengadilan nantinya.

“Dari barang bukti ini, sudah kita sisipkan untuk uji laboratorium dan untuk di persidangan,” katanya.

Dari hampir 40 kilogram sabu yang dimusnahkan, Prasetyo menyampaikan bahwa tindakan ini setidaknya dapat menyelamatkan sekitar 130 ribu jiwa.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menunjukkan sabu yang hendak dimusnahkan. (Foto: Margaretha/batamnews)

Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh pihak kejaksaan negeri (kajari) Batam, Pengadilan Negeri Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DPD Kepulauan Riau.

“Dengan terungkapnya peredaran narkoba ini, merupakan sebagai bentuk kekompakan kita semua dalam memberantas narkoba,” kata Prasetyo.

Secara simbolis, Kapolresta Barelang beserta para perwakilan yang menjadi saksi pemusnahan melemparkan narkoba berupa sabu tersebut ke dalam incinerator.

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Temu Karya Karang Taruna Siak Digelar Akhir Januari, Kader Siak Diminta Persiapkan Diri
Temu Karya Karang Taruna Siak Digelar Akhir Januari, Kader Siak Diminta Persiapkan Diri
Dishub Pekanbaru Masih Menanti Juknis Larangan Mudik Da
Munarman Nilai Lucu Survei Denny JA Sebut 47 Persen Ang
PVMBG: Pantai Barat Sumatera Rawan Tsunami
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo