Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
KANALSUMATERA.com - Palas-Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah Meringkus 7 (tujuh) orang pemakai dan Bandar Sabu di Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, Senin (30/10/2023), pukul 01.30 dini hari. Dari 7 orang pemakai tersebut, salah satunya adalah oknum Polri yaitu saudara AS (46) personil Polsek Barumun Tengah.
“Berita tersebut sangat mengejutkan bagi kami. Masih segar di ingatan saya tentang pernyataan Bapak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Lawas saat Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Padang Lawas melakukan silaturrahmi dan Audiensi tanggal 9 Agustus 2023.
Saat itu Bapak Kapolres menyatakan komitmennya, akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan Narkoba. Kemudian, akan menindak tegas anggota Polri di wilayah kerja Polres Palas yang menggunakan Narkoba. Bahkan, saat kami menyampaikan dugaan kami tentang adanya oknum Polri di Padang Lawas yang menggunakan Narkoba, Bapak Kapolres langsung membantahnya, karena telah melakukan tes urin untuk seluruh personil di wilayah kerja Polres Palas.
"Dari hasil tes urin tersebut, Kapolres Palas menjamin tidak ada anggotanya yang memakai narkoba.” ujar Ketua Umum PD KAMMI Palas Abu Bokar Siddik Hasibuan menceritakan pembahasan audiensi mereka.
Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
“Namun, melalui penangkapan oknum Polri saudara AS (46) hari ini, belum terlihat keseriusan Kapolres Palas dalam melaksanakan komitmennya tersebut. Kami dari PD KAMMI Palas menagih komitmen bapak Kapolres Palas untuk menindak tegas yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan anggotanya yang memakai narkoba. Walaupun anggota kepolisian termasuk warga sipil.
Namun terhadap mereka juga berlaku ketentuan Peraturan Disiplin dan Kode Etik Profesi. Peraturan Disiplin Polri diatur dalam PP. NO. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian, Perlu kita catat, oknum Polri AS memakai sabu dengan Bandar sabu, dengan bandar sabu, ya. Kami juga menduga, bahwa tidak hanya oknum Polri AS saja yang memakai narkoba.
"Maka kami dari PD KAMMI Palas menegaskan dan meminta kepada Kapolres Padang Lawas untuk melakukan bersih-bersih internal.” sambung Abu Bokar Siddik Hasibuan.
Melalui rilis media sosial Polres Palas, ternyata oknum Polri AS itu baru selesai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
Baca: PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Masyarakat Padang Lawas sangat mendukung penegak hukum untuk memberantas narkoba. Terbukti, rata-rata penangkapan itu terjadi karena adanya laporan dari masyarakat.
“Masyarakat Padang Lawas juga mendukung penuh penegak hukum dalam memberantas narkoba. Tinggal ketegasan penegak hukum yang diperlukan untuk para pemakai, pengedar dan bandar narkoba.” Tutup Abu Bokar Siddik Hasibuan dalam penyampaiannya ke pihak media. (rls)
