Mangkir Dua Kali, Bupati Solok Selatan Akhirnya Memenuhi Panggilan Ombudsmanatas.
Padang, KANALSUMATERA.com- Bupati Solok Selatan, SumateraBarat Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat setelah sebelumnya mangkir dua kali.
Muzni datang untuk memberikan keterangan terkait kasus penganuliran CPNS drg Romi Syofpa Ismael pada Rabu.07 agustus 2019.
Kedatangan drg Romi diterima oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melayangkan panggilan yang kedua untuk Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria karena pada pemanggilan sebelumnya mangkir.
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Herianidalam penanganan kasus ini pihaknya pertama kali menerima laporan drg Romi pada 18 Februari 2019, dan 22 Februari 2019 Ombudsman telah mengundang panitia seleksi daerah yang dihadiri oleh Kabag Hukum, dan Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Intinya saat itu mereka menunggu saran dari Ombudsman dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Kemudian pada 28 Februari 2019 setelah berkoordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta, Ombudsman Sumbar menerbitkan surat berupa saran untuk mengangkat Romi karena secara akumulasi nilai Tes Kemampuan Dasar dan Tes Kompetensi Bidang,drg Romi, lebih unggul.
"Namun proses begitu cepat, bahkan semua terjadi di bulan Februari. Jika saran Ombudsman dilaksanakan sejak awal maka persoalan drg.Romi tidak akan berlarut sampai sekarang, dan menjadi masalah nasional," ujar dia.
Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Ketika itu Ombudsman berpikir positif karena memang saat itu Pemda Solok Selatan kooperatif. Malah katanya akan menjadikan saran Ombudsman sebagai pijakan.
"Tapi nyatanya lain malah mengganti dengan yang lain. Perubahan sikap Solok Selatan 180 derajat, inilah yang perlu dikonfirmasi ke Bupati," kata dia.
