KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru, Kasus Suap Uang Ketok Palu DPRD Provinsi Jambi

Amar
Selasa, 8 Januari 2019 22:29:00
Miris, kantor megah DPRD Provinsi Jambi dicoreng dengan skandal korupsi suap

JAMBI, KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah menetapkan 13 orang tersangka baru terkait pengusutan kasus suap uang "ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Tersangka yang ditetapkan terdiri dari tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi. Kemudian lima pimpinan fraksi, yakni Supardi Nurzain dari Golkar, Cek Man dari Restorasi Nurasi, Tadjuddin Hasan dari PKB, Parlagutan Nasution dari PPP, dan Muhammadiyah dari Gerindra.

Selanjutnya Zainal Abidin selaku ketua Komisi III, dan tiga anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, yakni Elhelwi, Gusrizal, dan Effendi Hatta. KPK juga menetapkan pihak swasta, Joe Fandy Yoesman alias Asiang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi metrojambi.com mengatakan, saat ini penyidik sedang mengidentifikasi fakta-fakta dan bukti-bukti yang telah muncul di sidang Zumi Zola sebelumnya.

"Sesuai putusan hakim, beberapa daftar bukti digunakan untuk perkara lain (pimpinan dan anggota dewan, red)," kata Febri.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Sementara itu, beredar informasi jika sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Febri mengatakan belum ada anggota dewan yang diperiksa.

"Belum ada mas," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Gubenur Jambi nonaktif Zumi Zola, anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saipudin, dan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan.

Kelimanya telah divonis bersalah dalam kasus ini. Saat ini, Zumi Zola menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Sementara itu Supriyono, Erwan Malik, Saipudin, dan Arfan menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Jambi.

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Muhammad Haikal Afandi Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum IPMKK
Muhammad Haikal Afandi Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum IPMKK
Ada Penimbunan BBM Solar di Batam, Wawalkot Amsakar: Pr
Dinas P3APM Bentuk Kepengurusan FK PUSPA 2019-2024 Duku
Politisi Golkar Ini Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar di
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga