KPK Panggil Empat Saksi Kasus Suap di Lampung Tengah

Alwira Fanzary
Selasa, 19 Maret 2019 18:02:15
Gedung KPK

KANALSUMATERA.com - Empat saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk tersangka Mus terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Mus adalah mantan Bupati Lampung Tengah yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut.

Empat saksi tersebut, yaitu Ketua Partai Nasdem Terbanggi Besar Lampung Tengah Rijani Andi Wijaya, dua PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah masing-masing A Ferizal dan Aan Riyanto serta PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Tengah Riki.

Dalam penyidikan kasus, KPK seperti yang dilansir dari Antara masih mengonfirmasi terkait dugaan aliran dana ke pihak Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor

Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mus sebagai tersangka.

Tersangka Mus selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga Mus menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mus sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca: Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru

Untuk diketahui, sebelumnya Mus telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara (SN) BW alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) SS.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Diduga dari total sekitar Rp95 miliar dana yang diterima Mus selaku Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, sebagian dana berasal dari kedua pengusaha tersebut.

Kemudian pada perkara ketiga, KPK menetapkan empat orang unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka.

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Empat orang itu, yakni Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 AJ, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Bun, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 RZ, dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014- 2019 Zai.

Keempatnya diduga secara bersama sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah, pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah TA 2017, dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. Kso



Terkait
LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal
LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korup
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Lainnya
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan Da'i Kabupaten Kampar
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan Da'i Kabupaten Kampar
Sekretaris Dishub Kampar Pimpin Upacara HUT Korpri ke-5
Ada Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi Tetap Bera
Jokowi Hadiri KTT RoK-ASEAN, Bertemu Presiden dan CEO d
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung