Kasus Suap Proyek Jembatan, Bupati Bengkulu Selatan Non-aktif Divonis 6 Tahun Penjara

Alwira Fanzary
Jumat, 25 Januari 2019 17:11:49
Berjalannya sidang

KANALSUMATERA.com - Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan hukuman kurungan penjara enam tahun terhadap Bupati Bengkulu Selatan non-aktif Dirwan Mahmud dalam kasus suap fee proyek jembatan di Bengkulu Selatan.

"Menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Selamet Suripto, SH, MH, didampingi hakim anggota I, Gabriel Sialagan, SH, MH dan hakim anggota II, Rahmat, SH, MH di ruang Tipikor Bengkulu, seperti yang diberitakan AntaraBengkulu, Kamis (24/1).

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan.

Dirwan dikenakan pasal 12 Huruf a jo Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana. Kso

Terkait
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
PP SOIna Didesak Tunjuk Caretaker dan Laksanakan Musprov Riau Secepatnya
PP SOIna Didesak Tunjuk Caretaker dan Laksanakan Musprov Riau Secepatnya
Merasa Tanahnya Tak Diganti Rugi, Masyarakat Kualu Nena
Abdul Rahman Gurning Sebut Wasit Ngomong ke Pemain PSMS
DPR Pertanyakan Banyaknya Praktik Suap di Lapas
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan