Jokowi Lempar Polemik Remisi Pembunuh Wartawan ke Yasonna

Alwira Fanzary
Jumat, 25 Januari 2019 17:40:03
Wartawan yang menggelar aksi tolak remisi

KANALSUMATERA.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. perihal desakan mencabut remisi perubahan kepada I Nyoman Susrama selaku otak pembunuhan wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Diketahui sebelumnya, pemberian remisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan Dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara. Atas Keppres itu, terdapat 115 napi, termasuk Susrama yang mendapat remisi.

"Tanyakan Menkumham, kalau soal teknis tanyakan Menkumham," kata Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/1). Namun demikian seperti yang diberitakan CNN Indonesia, Jokowi tak menjawab tegas soal lebih lanjut remisi perubahan tersebut.

Seperti diketahui, pengadilan telah memutuskan Susrama terbukti merupakan pelaku sekaligus aktor intelektual yang mendalangi pembunuhan berencana terhadap Prabangsa. Saat mengeksekusi pembunuhan, dia dibantu enam pelaku lain.

Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri

Kasus ini bermula ketika Prabangsa menulis berita terkait dugaan korupsi sejumlah proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli, Bali, sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.

Salah satunya, berita terkait proyek pembangunan TK dan SD bertaraf Internasional di Bangli. Susrama adalah pemimpin proyek tersebut. Susrama marah atas pemberitaan yang ditulis redaktur Radar Bali, Jawa Pos Grup itu.


Yasonna menyatakan Susrama selama melaksanakan masa hukuman mengikuti pembinaan dengan baik, tidak pernah melakukan kesalahan, dan berkelakuan baik. Bahkan kata Yassona juga kasus yang menjerat Susrama bukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime),


Pembunuhan Prabangsa dilakukan di rumah Susrama, Banjar Petak, Bangli, pada 11 Februari 2009. Dia dieksekusi antara pukul 16.30 hingga 22.30 WIB. Usai menghabisi Prabangsa, jenazah korban dibuang ke laut di perairan Padang Bai, Karangasem, Bali.

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Setelah dinyatakan hilang selama lima hari, Prabangsa kemudian ditemukan tak bernyawa di Teluk Bungsil, pada 16 Februari 2009.

Susrama lantas divonis seumur hidup. Sempat mengajukan banding sampai kasasi, hukuman adik kandung I Nengah Arwana, Bupati Bangli saat itu tak berubah.

Pemberian remisi tersebut dikecam. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai remisi untuk Susrama merupakan langkah mundur penegakan kemerdekaan pers. Sebab selama ini tidak pernah ada kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang diungkap secara tuntas dan dihukum berat, selain kasus ini.

Ketua AJI Denpasar Nandhang R. Astika mengatakan vonis seumur hidup bagi Susrama saat itu dinilai menjadi angin segar bagi kemerdekaan pers. Pihaknya mengetahui benar susahnya mengungkap kasus tersebut.

Baca: Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar

"Perlu waktu berbulan-bulan dan energi yang berlebih hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali," kata Nandhang.

Sementara itu diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah buka suara soal remisi untuk Susrama. Menurutnya, Susrama sudah menjalani hukuman penjara sekitar 10 tahun.

Menurut Yasonna, pemberian remisi perubahan kepada Susrama sudah melawati pertimbangan mulai dari Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga terakhir dirinya.

"Dia selama melaksanakan masa hukumannya, tidak pernah ada cacat, mengikuti program dengan baik, berkelakuan baik," ujarnya beberapa waktu lalu. Kso



Terkait
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Jalannya Tour De Muara Takus 2022 Akan Dikawal Atlet Paramotor dari Udara
Jalannya Tour De Muara Takus 2022 Akan Dikawal Atlet Paramotor dari Udara
Profil dan Kekayaan Calon Kapolri Listyo Sigit yang Jal
Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan BSPS Dan PISEW Di Kecam
Diduga Terima Uang Rp 1 Miliar, PPK Proyek Jembatan WFC
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat