Janjikan Sejumlah Barang Saat Kampanye, Caleg di Meranti ini Dipidana 3 Bulan Penjara

Mawardi Tombang
Selasa, 7 Mei 2019 21:19:21
Hafizan saat menjalani proses sidang di PN Bengkalis

Selat Panjang, KANALSUMATERA.com - Hafizan Abbas Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil 1 partai PKB dengan nomor urut 1, dipidana 3 Bulan penjara karena menjanjikan akan memberikan materi lainnya saat melakukan kampanye tatap muka tanggal 13 Maret 2019.

Berdasarkan laporan masyarakat, bertempat di rumah seorang warga di jalan Suak Baru, Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, sekitar pukul 20.15 WIB, Hafizan menjanjikan kepada peserta yang hadir berupa 1 (satu) buah Drum air, 1 (satu) buah magic com dan 2 (dua) buah kain sarung untuk setiap rumah, dan meminta kepada peserta untuk memilih Hafizan sebagai calon anggota DPRD Meranti.

Sidang Pembacaan Putusan Pidana Pemilu dengan nomor 245/pid.sus/PN.bls/2019 digelar pada hari ini Selasa (7/5/2019) di Pengadilan Negeri Bengkalis, jalan Karimun nomor 12, Bengkalis Kota.

Annisa Sitawati, SH selaku ketua Majelis sidang didampingi oleh 2 orang anggota Wimmi D Simarmata, SH., MH., dan Rizki Musmar, MH. menyatakan bahwa Saudara Hafizan terbukti bersalah.

Berdasarkan pasal 280 ayat 1 huruf J junto pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Pelaksana, Peserta Pemilu, dan Tim Kampanye dilarang menjanjikan dan memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu dengan kurungan pidana maksimal selama 2 Tahun dan uang sebesar 24 Juta Rupiah dengan subsider 1 bulan kurungan.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Atas putusan hakim, Aziun Asyaari sebagai PH Hafizan menyatakan pikir-pikir dahulu.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohoda Naro, SH menyatakan banding kepada majelis sidang.

Menanggapi putusan hakim PN Bengkalis, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten Kep.Meranti.

"Saya mengapresiasi kinerja Sentra Gakkumdu Kepulauan Meranti. Mereka sangat produktif dalam penegakan hukum pemilu di Riau. Saat ini Sentra Gakkumdu Kepulauan Meranti merupakan Sentra Gakkumdu paling banyak mengajukan pidana pemilu yang sampai ke Pengadilan. Kita tidak pandang bulu, pokoknya siapapun yang melanggar akan kita tindak," ujar Rusidi. rls

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Dishub Pasang Rambu Lalu Lintas Daerah Rawan di Wilayah Kampar Kiri
Dishub Pasang Rambu Lalu Lintas Daerah Rawan di Wilayah Kampar Kiri
Capai 65 Persen, Tol Bangkinang-Pangkalan Ditargetkan S
Tidak Percaya Keberadaan Kuman, Presenter TV AS Ini Tak
30 Orang Gangguan Jiwa di Batam Dinyatakan Bawaslu Puny
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D