Janjikan Sejumlah Barang Saat Kampanye, Caleg di Meranti ini Dipidana 3 Bulan Penjara

Mawardi Tombang
Selasa, 7 Mei 2019 21:19:21
Hafizan saat menjalani proses sidang di PN Bengkalis

Selat Panjang, KANALSUMATERA.com - Hafizan Abbas Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil 1 partai PKB dengan nomor urut 1, dipidana 3 Bulan penjara karena menjanjikan akan memberikan materi lainnya saat melakukan kampanye tatap muka tanggal 13 Maret 2019.

Berdasarkan laporan masyarakat, bertempat di rumah seorang warga di jalan Suak Baru, Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, sekitar pukul 20.15 WIB, Hafizan menjanjikan kepada peserta yang hadir berupa 1 (satu) buah Drum air, 1 (satu) buah magic com dan 2 (dua) buah kain sarung untuk setiap rumah, dan meminta kepada peserta untuk memilih Hafizan sebagai calon anggota DPRD Meranti.

Sidang Pembacaan Putusan Pidana Pemilu dengan nomor 245/pid.sus/PN.bls/2019 digelar pada hari ini Selasa (7/5/2019) di Pengadilan Negeri Bengkalis, jalan Karimun nomor 12, Bengkalis Kota.

Annisa Sitawati, SH selaku ketua Majelis sidang didampingi oleh 2 orang anggota Wimmi D Simarmata, SH., MH., dan Rizki Musmar, MH. menyatakan bahwa Saudara Hafizan terbukti bersalah.

Berdasarkan pasal 280 ayat 1 huruf J junto pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Pelaksana, Peserta Pemilu, dan Tim Kampanye dilarang menjanjikan dan memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu dengan kurungan pidana maksimal selama 2 Tahun dan uang sebesar 24 Juta Rupiah dengan subsider 1 bulan kurungan.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Atas putusan hakim, Aziun Asyaari sebagai PH Hafizan menyatakan pikir-pikir dahulu.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohoda Naro, SH menyatakan banding kepada majelis sidang.

Menanggapi putusan hakim PN Bengkalis, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten Kep.Meranti.

"Saya mengapresiasi kinerja Sentra Gakkumdu Kepulauan Meranti. Mereka sangat produktif dalam penegakan hukum pemilu di Riau. Saat ini Sentra Gakkumdu Kepulauan Meranti merupakan Sentra Gakkumdu paling banyak mengajukan pidana pemilu yang sampai ke Pengadilan. Kita tidak pandang bulu, pokoknya siapapun yang melanggar akan kita tindak," ujar Rusidi. rls

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Diduga Karena Hubungan Pendek Arus Listrik, 2 Rumah Permanen di Tambang Kampar Terbakar
Diduga Karena Hubungan Pendek Arus Listrik, 2 Rumah Permanen di Tambang Kampar Terbakar
Terkait Kelulusan Siswa, SMKN 6 Bandar Lampung Ajukan H
Halal Center UGM:  Jangan Sampai Daging Kurban Jadi Ha
Satpol PP Kota Padang Amankan 10 Wanita Lesbian
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final